Menuju Bangsa yang Adil dan Sejahtera

Establishing A Bridge of Reason & Understanding
Articles » 02 Mei 2007 » Hit: 1091
Menuju Bangsa yang Adil dan Sejahtera
Dalam bukunya yang berjudul "Politics in Indonesia : Democracy, Islam, and the Ideology of Tolerance" (1995) Douglas E. Ramage menyebut Pancasila sebagai idiologi pengayom bagi berbagai idiologi dan agama di Indonesia. Pancasila kemudian dimaknai sebagai titik tengah (kompromi) antara kekuatan sekuler dan Islam. Lebih lengkapnya, dengan mengutip ucapan Sukarno, presiden pertama Republik Indonesia, Ramage lebih jauh menjelaskan, "if the new state was based on "believe in God" then it would be neither an Islamic, nor secular state but a religious state." Karenanya, Islam memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Walaupun tidak termanifestasikan dalam bentuk negara Islam aspirasi umat Islam selalu terakomodasi dalam negara Republik Indonesia ini.

Inilah kenyataan sejarah tentang negara kita, negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (religious state) dengan memberikan kebebasan kepada semua agama, termasuk Islam untuk menjalankan kewajiban agamanya masing-masing. Dan semua itu telah tercermin dalam Pancasila terutama Sila Pertama. Pancasila adalah sebuah dasar negara yang telah dirumuskan oleh founding fathers kita yang melibatkan tokoh-tokoh Islam pada waktu itu. Usaha untuk mempertentangkan umat Islam dan mempertanyakan komitmen mereka terhadap Pancasila sebagai idiologi bangsa tidaklah relevan. Karena sejarah mencatat bahwa umat Islam Indonesia telah berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa ini, termasuk dalam merumuskan idiologi negara ini.

Berangkat dari sini kemudian menjadi sangat penting bagi umat Islam di Indonesia saat ini untuk terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan dan penguatan karakter nasional bangsa Indonesia. Karakter bangsa yang mencerminkan realitas lokal budaya, agama, dan tradisi. Perjalanan bangsa Indonesia harus terus dikawal agar tidak melenceng dari cita-cita awal pendirian bangsa ini yang telah dirumuskan oleh para pejuang dan pemikir kita pada masa lalu. Pengalaman sejarah telah memberikan pelajaran kepada kita bahwa negara Indonesia tidak dapat dipimpin oleh mereka yang berorientasi pada fundamentalisme agama maupun sekuler yang radikal. Namun demikian negara Indonesia tetap tidak dapat dipisahkan dengan dengan nilai-nilai agama. Indonesia harus menjadi bangsa dengan karakter budaya religius yang kuat dan moderat. Apalagi Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia bahkan jauh lebih besar dibanding dengan negara-negara Arab. Sayangnya, kenyataan sekarang ini gambaran Islam di dunia internasional selalu direpresentasikan oleh dunia Arab bukan Asia Tenggara. Deskripsi Islam yang keras, tidak toleran dan revolusioner mengalahkan realita sebenarnya tentang Islam yang damai, moderat dan reformis. Ini adalah salah satu alasan penting mengapa Partai Keadilan Sejahtera lahir di Indonesia. PKS berawal dari Partai Keadilan yang dideklarasikan pada tanggal 9 Agustus 1998 dan kemudian merubah namanya menjadi Partai Keadilan Sejahtera pada tanggal 20 April 2003.

Islam dan Politik

Bagi umat Islam, partisipasi dalam politik adalah bagian tidak terpisahkan dari ajaran agama. Artinya, agama tidak mungkin dijadikan suatu praktik ritual semata yang terpisah dari aktifitas sosial, budaya, ekonomi, maupun politik. Agama harus memiliki korelasi yang kuat dengan semua aktifitas kita di dunia. Agama kemudian dipahami sebagai ajaran hidup yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan hidup manusia, termasuk politik. Nilai-nilai Islam diharapkan dapat memandu agar praktik-praktik politik tidak mengarah pada penindasan, oligarki dan hanya berpihak pada kepentingan penguasa semata.

Politik tidak boleh bebas dari nilai. Nilai-nilai Islam yang universal dan mengedapankan aspek kemanusiaan menjadi sangat penting untuk dipromosikan agar politik tidak lagi dipahami sebagai aktifitas kotor tanpa mempertimbangkan moralitas. Di sini kemudian, Islam yang menawarkan nilai-nilai persamaan, keadilan dan kesejahteraan dipercaya dapat mempengaruhi praktik-praktik politik yang saat ini sering dipakai oleh para politisi untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Demikian juga Islam memberikan arahan bahwa setiap keputusan, sikap dan perilaku politik memang memiliki dampak dan tanggung jawab moral. Politik berfungsi sebagai salah satu pilar dalam memastikan bahwa semua aktifitas masyarakat dan penyelenggara kekuasaan selaras dengan tujuan Allah sebagai pencipta alam ini yaitu menjaga kedamaian, keseimbangan dan kelestarian alam. Karenanya, peran Islam di sini adalah memberikan muatan moral dan panduan nilai bagi praktik politik di Indonesia. Politik harus mengandung nilai-nilai moral dan spiritual (spiritualization of politics). Semua nilai-nilai itu tercantum dalam tujuan agama (maqasid al-syariah) yaitu perlindungan terhadap jiwa, akal (pengetahuan), harta, keluarga dan kebebasan beragama.

Syariat Islam

Semua aspek kehidupan kita yang diatur oleh Islam itulah yang disebut syariat Islam. Syariat tidak hanya dipahami sebagai aspek hukum kriminal saja sebagaimana yang sekarang ini banyak ditakutkan oleh banyak pihak. Bahkan kemudian syariat Islam direduksi hanya dalam hal hukuman potong tangan, rajam dan masih banyak lagi yang ditampilkan secara kejam. Kelompok Islam yang menginginkan penerapan Islam kemudian digambarkan dengan kasarnya menangkapi dan mengejar-mengejar wanita yang tidak berjilbab, mengobrak-abrik tempat-tempat hiburan atau merusak tempat-tempat ibadah pemeluk agama lain. Semua itu jauh dari gambaran Islam yang sebenarnya. Simplifikasi syariat Islam dalam bentuk hukuman potong tangan, rajam dan operasi jilbab akan menghilangkan tujuan-tujuan syariat itu sendiri.

Tujuan syariat Islam adalah memberikan jaminan keamanan kepada semua pemeluk agama bahwa mereka diberi keleluasaan untuk mengamalkan ajaran-ajaran agama mereka. Mereka harus dilindungi hak-haknya sebagai warga negara tanpa ada perbedaan perlakuan karena faktor ras, suku, latar belakang maupun agama. Bagian dari syariat Islam yang menekankan pada aspek kehidupan sehari-sehari dan bersifat praktis ini kadang lepas dari perhatian para penganjur penerapan dan formalisasi syariat Islam di Indonesia. Masih banyak penduduk kita yang hidup di bawah garis kemiskinan, tingkat pendidikan yang sangat rendah dan hak-hak mereka sering dilanggar tanpa ada yang melakukan advokasi kepentingan mereka. Usaha-usaha untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan dan memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan melindungi hak-hak masyarakat secara hukum itu adalah bagian dari syariat Islam. Ini adalah praktik-praktik yang sangat mendasar dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Model-model yang seperti inilah yang perlu didorong agar dapat dirasakan oleh semua kalangan. Namun demikian, wacana saja tentunya tidak cukup. Dibutuhkan institusi ataupun lembaga politik yang konsisten mengangkat dan memperjuangkan isu-isu kerakyatan.

Ini akan menjawab pertanyaan banyak kalangan mengapa Partai Keadilan Sejahtera bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar. Proyek penerapan syariat Islam bagi PKS ada dua level. Pertama, di level masyarakat dengan memastikan semua hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak ada yang terlanggar. Akses masyarakat terhadap pendidikan, ekonomi, maupun politik harus dibuka seluas-seluasnya. Persamaan bagi semua warga negara Indonesia dan menghapuskan setiap bentuk diskriminasi menjadi hal yang sangat penting. Kedua, di level pemerintahan dan negara dengan mempromosikan good governance and pelayanan publik yang maksimal. Menghilangkan budaya korupsi bagi para penyelenggara kekuasaan dan birokrat. Memastikan bahwa setiap pajak yang dikutip dari warga negara Indonesia akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga negara secara transparan. Para pemimpin diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara professional dan amanah. Inilah sebenarnya contoh-contoh dari syariat Islam yang didambakan oleh bangsa Indonesia dan PKS sendiri berkepentingan untuk mengembalikan praktik-praktik yang semacam ini lahir kembali di tengah-tengah umat. Semua kader-kader PKS diharapkan mampu memerankan tugas-tugas semacam ini, menjadi motor penggerak dalam perubahan di level masyarakat dan negara.

Kesejahteraan dan Keadilan

Bagian penting dari implementasi syariat Islam adalah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Dua konsep ini merupakan ajaran pokok dalam Islam. Negara yang sejahtera dan selalu dalam lindungan Allah SWT adalah cita-cita dasar perjuangan umat Islam. Konsep kesejahteraan ini memiliki landasan dalam al-Qur'an yang secara jelas menyebutkan, "sungguh, bagi kaum Saba' ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan, Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun" (Saba':15). Tentunya kesejahteraan dan kenyamanan hidup ini bukan hanya diperuntukkan bagi penganut agama tertentu saja tetapi bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Sementara pemimpin yang adil dan selalu menjaga agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan warga negaranya adalah sebuah keharusan. Keadilan adalah konsep yang universal, ditujukan bagi semua orang. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman, "wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Teliti apa yang kamu kerjakan (al-Maidah: 8)."

Selama ini isu kesejahteraan sering absen dalam dinamika politik Islam secara umum. Usaha-usaha yang dilakukan oleh kelompok Islam politik cenderung mengedepankan aspek formalisasi ajaran-ajaran Islam tetapi kurang memperhatikan persoalan kesejahteraan. Akibatnya seiring dengan suksesnya regim di dunia Islam dalam merebut kekuasaan dan menerapkan hukum-hukum Islam tidak diimbangi dengan keberhasilan dalam bidang ekonomi. Ironisnya gambaran negara-negara Islam biasanya dipenuhi dengan kemiskinan dan pemerataan ekonomi yang tidak seimbang. Bagi negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, seperti minyak dan gas bumi, sebagian besar disibukkan dengan persoalan legitimisai politik. Para regim cenderung otoriter dan tidak memberikan kebebasan kepada rakyatnya. Yang terjadi adalah mereka selalu bekerja keras agar kekuasaan tidak lepas dari lingkaran elit dan keluarga penguasa. Akibatnya, terjadi jurang yang sangat dalam antara pihak penguasa dan rakyat.

Penguasa bergelimang kemewahan dan memiliki kewenangan yang tidak terbatas sementara para rakyat banyak yang tidak dapat mengambil manfaat dari pertumbuhan ekonomi negara dan sebagian dari mereka malah hidup terkekang karena aspirasi politik mereka tidak diakomodasi. Melihat realitas seperti ini, konsep kesejahteraan selanjutnya diterjemahkan sebagai keberpihakan kepada pengembangan ekonomi kerakyatan.

Persoalan keadilan pun kadang sebatas wacana yang sulit untuk diimplementasikan. Ketika kelompok lemah tertindas dan menuntut kebebasan ekspresi maupun politik maka isu keadilan menjadi nyaring didengungkan tetapi ketika kelompok itu menjadi besar dan mendapatkan kekuasaan maka keadilan tidak lagi menjadi isu yang penting. Ini karena mereka telah mendapatkan keadilan itu tetapi tidak menyadari bahwa ternyata kekuasaan yang telah didapatkan juga berpotensi untuk menciptakan ketidakadilan kepada yang lain. Dalam konteks yang lebih luas keadilan dalam kacamata Islam itu menjadi kebutuhan asasi bagi rakyat dan juga penguasa. Indikasi yang mudah untuk mengukur keadilan adalah apabila kelompok minoritas hidup tertindas dan tidak memiliki akses-akses yang memadai dalam kehidupan pribadi, sosial dan bernegara di sinilah sebenarnya ketidakadilan itu telah berlaku. Demikian juga apabila kelompok minoritas berkuasa dan mendominasi semua aset-aset penting suatu negara sehingga menafikan hak-hak yang dimiliki oleh mayoritas warga negara maka di sini juga terjadi praktik ketidakadilan.

Praktik diskriminasi maupun aparteid kedua-duanya tidak dapat ditoleransi dan bertentangan dengan konsep keadilan. Karenanya, keseimbangan yang bersumber pada nilai keadilan dan berangkat dari sebuah keyakinan agama perlu dikembangkan sebagai panduan hidup umat Islam. Untuk dapat merealisasikan ini semua, dituntut adanya komitmen tulus dalam mendukung tegaknya demokrasi. Demokrasi yang menjamin berlakunya keadilan bagi semua dan ternyata demokrasi yang seperti ini sangat sejalan dengan ajaran Islam. Dengan demokrasi kemudian potensi yang mengarah kepada praktik penindasan terhadap rakyat dapat dihilangkan dan penguasa pun dituntut untuk mempertanggungjawabkan kekuasaannya secara terbuka. Entitas sosial dan sekaligus politik yang memiliki potensi besar mengembangkan konsep ini adalah umat Islam. Umat yang diharapkan memiliki kontribusi penting dalam mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang diakui sebagai representasi Muslim terbesar di dunia. Harmonisasi antara Islam dan demokrasi diharapkan tumbuh di Indonesia dan menjadi model alternatif politik Islam bagi dunia Islam lainnya, termasuk dunia Arab.

Dalam porsi inilah kemudian kehadiran Partai Keadilan Sejahtera diharapkan mampu menawarkan alternatif praktik politik bagi bangsa Indonesia. Sebuah politik yang tidak memberikan ruang kepada mereka yang hanya beroreintasi pada pemenuhan ambisi-ambisi pribadi dan menafikan kepentingan publik secara umum. PKS adalah partai yang lahir dari masyarakat Indonesia dan telah memiliki sejarah panjang sebagai salah satu kekuatan civil society yang mencita-citakan perubahan-perubahan dalam masyarakat dan negara ke arah yang lebih baik.

Setelah beberapa dekade lamanya masyarakat Indonesia hidup dalam sistem yang otoriter dan mengekang di bawah regim Orde Baru, tuntutan untuk hidup dalam sistem yang terbuka dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan menjadi dambaan semua warga negara Indonesia. Untuk merespon kebutuhan rakyat Indonesia maka PKS berusaha mengembangkan nilai-nilai Islam dan melakukan internalisasi dalam diri para kader partai untuk dijadikan sebagai landasan moral dalam praksis politik. Aplikasi syariat Islam pun kemudian menjadi lebih luas yang dimaksudkan untuk dapat merespon dan memenuhi kebutuhan masyarakat umum. Pengalaman sejarah dan realitas budaya, sosial-politik Indonesia yang sangat unik dan beragam ini selalu menjadi pertimbangan penting dalam setiap ekspresi politik umat Islam Indonesia. Akomodasi dan usaha untuk mencari jalan tengah sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akan selalu mewarnai perjalan politik Indonesia. Kemampuan kelompok Islam politik dalam menghubungkan ajaran agama dengan kebutuhan-kebutuhan duniawi masyarakat adalah kunci suksesnya mendekatkan partai Islam dengan konstituen yang lebih luas. Karenanya slogan, "Memimpin dan Melayani" yang diusung oleh PKS sejatinya adalah manifestasi dari syariah Islam yang praktis, dekat dengan kehidupan sehari-hari manusia dengan mengedepankan Islam yang membawa kedamaian, keadilan dan kesejahteraan.


Towards A Just and Prosperous Nation


In his book, "Politics in Indonesia: Democracy, Islam and the Ideology of Tolerance" (1995), Douglas E Ramage mentions that Pancasila is an intermediary ideology that accommodates all ideologies and religions in Indonesia. Pancasila is then interpreted as a compromise between secular and Islamic forces. Quoting Soekarno’s statement, the first president of the Republic of Indonesia, Ramage furthermore explains that "if the new state was based on `believe in God` then it would be neither an Islamic, nor secular state but a religious state." Therefore, Islam takes an important role in the social and political life in Indonesia. Although not implemented in an Islamic state, Muslim`s aspirations are always accommodated in the Republic of Indonesia.

This is the historical reality of this country, a country based on The Belief in one God (religious state) that give freedom to all religions including Islam to carry out its own religious obligations. This has been reflected on in Pancasila especially in the first article. Pancasila is a state base that has been formulated by our founding fathers that involved the Muslim prominent figures at that time. Efforts to contradict Muslims and Pancasila are irrelevant and so are efforts to question their commitment as ideology of the state since history has written that Indonesian Muslims has contributed a great deal in the development of the state including in formulating the state ideology.

Based on this, it is important for Indonesian Muslims to keep contributing in the development and the strengthening of the Indonesian national characteristics, the national characteristics that reflect on the reality of local cultures, religions and traditions. This course of the nation must always be guarded in order not to deviate from the first objectives of the establishment of this nation that have been formulated by our heroes and thinkers in the past. Historical experiences have given us a lot of lessons that the Republic of Indonesia cannot be ruled by those whose ideological backgrounds are either religious fundamentalism or radical secularism. However, the Republic of Indonesia cannot be separated from its religious values. Indonesia must be a nation with strong and moderate religious characteristics. Moreover, Indonesia is the biggest muslim country in the world that is even much bigger than Arab countries. Unfortunately, the Arabs not by South East Asian Muslim nations always represent the Islamic descriptions these days in the International world. Islamic images described as violent, rigid and intolerant overcome the actual Islamic characteristics that are peaceful, moderate and reformist. This is one of the reasons why Prosperous Justice Party (PKS) was established in Indonesia. PKS originated from Justice Party that was declared on August 9, 1998, and changed its name into Prosperous Justice Party on April 20, 2003.


Islam and Politics

For Muslims, participations in politics are inseparable parts of the religious teachings. It means that it is impossible that religion is just of ritual practices that have nothing to do with social, cultural, economic and political activities. Religion must have strong correlations with all of our activities in the world. Religion is then understood as life teachings that are able to give solutions to human problems including politics. Islamic values are expected to guide in such a way that political practices do not turn into repressions, oligarchy and side only with the rulers` interests.

Politics is not value-free. Universal Islamic values that endorse humanistic aspects become very important to be promoted in order that politics is not only regarded as dirty activities without considering morality. Islam, that offers equality, justice, and prosperity values, is believed to be able to affect political practices that currently are often used by politicians for their own personal interests that ignore public interests. Besides, Islam gives directions that every decision, stance, and political behavior really have impacts and moral responsibility. Politics functions as one of the pillars that ensure that all of the society and ruler’s activities comply with Allah`s objectives in creating this universe that are to maintain peace, balance and sustainability of the universe. Politics must contain moral and spiritual values (spiritualization of politics). All of the values mentioned in the objectives of religion are protections to souls, minds (knowledge), estates, families, and freedom of religion.

Islamic Sharia

All of our aspects that are regulated by Islam are called Islamic Sharia. Sharia is not only understood as penal code as currently feared by many parties. To make matters worse, Sharia is reduced and limited to hand-chopping and flogging kinds of punishment and other kinds of punishments that are described frighteningly. Islamic groups who demand the implementations of Islamic Sharia are described sadistically as catching and pursuing women who do not wear veils, raiding and pillaging amusement centers or destroying other religion`s places of worship. Those images are very much different from the real descriptions of Islam. Simplifying Islamic Sharia in the forms of hand-chopping, flogging, and raiding unveiled Muslim women will eliminate the objectives of Sharia themselves.

The objective of Islamic Sharia is to guaranty security to all of the religious embracers that they are given freedom to commit the religious practices. Their rights must be protected as citizens without being discriminated due to ethnic groups, racial, background and religious factors. Parts of the Islamic Sharia that emphasize daily life aspects and that are practical are sometimes not paid attention to by those who fight for and urge the implementations and formalizations of the Islamic Sharia. There are still many Indonesian people who live below the poverty line, whose education level is very low and whose human rights are often violated without anybody trying to advocate their interests. Efforts to eradicate poverty, enhance and give the broadest access to society to receive education and protect society rights legally are parts of the Islamic Sharia. These are the very fundamental practices and were exemplified by the Prophet Muhammad. Models like these must be encouraged in order to be felt by all circles. Nevertheless, these discourses are certainly not enough. An institution or political institution that consistently raises and strives for people`s issues are required.

This will answer the question from many circles why Prosperous Justice Party (PKS) works hard to meet these fundamental society needs. In PKS, there are two levels of the implementation projects of the Islamic Sharia. First, in the society level by ensuring that all of the society rights are met and none of them is violated. Society access to education, economy, and politics must be opened as widely as possible. Equality for all of the Indonesian citizens and eliminating all kinds of discriminations become important matters. Second, in the government and state levels by promoting good governance and optimum public services. Eradicating corruption cultures of all of the public officials and bureaucrats. Ensuring that all of the taxes that are collected from the citizens of the Republic of Indonesia shall be returned to the society to meet the needs of citizens transparently. These rulers are expected to be able to be committed to and run their jobs professionally. These are the true examples of the Islamic Sharia that are desired by the Indonesian people and PKS has interests to return practices like these to be reborn in the middle of the ummah. All of PKS cadres are expected to take these roles and become the agents of change in the society.


Prosperity and Justice

The important part of the implementations of Islamic Sharia is to realize prosperity and justice. These two concepts are the core teachings of Islam. A prosperous state that is always in the Allah`s protection is the basic objective of the Muslim ummah struggles. This prosperity concept has a base in the Quran that clearly mentioned: "Indeed there was for Saba` (Sheba) a sign in their dwelling place – two gardens on the right hand and on the left; (and it was said to them:) "Eat of the provision of your Lord, and be grateful to him." A fair land and an Oft-Forgiving Lord!" (Saba`: 15).

Certainly, this prosperity and comfort of life is not exclusively intended for specific religion embracers but for all of the Indonesian citizens without any privileges. Meanwhile, it is a must to have just rulers who always protect the citizens from harmful practices. Justice is a universal concept, intended for all of the people. In the Qoran, Allah said, "O you who believe! Stand out firmly for Allah as just witnesses; and let not the enmity and hatred of others make you avoid justice. Be just: that is nearer to piety; and fear Allah. Verily, Allah is Well-Acquainted with what you do. ""(Al Maidah: 8).

So far this prosperity issue is often absent in the Islamic political dynamics in general. Efforts usually made by Islamic political groups tend to put forward aspects of the formalization of Islamic teachings but pay less attention to prosperity matters. As a result, along with the success of Islamists in the Muslim world in taking over the power, they implement the Islamic jurisprudence but do not succeed well in bringing the prosperity to the people. Ironically, Muslim countries are usually identical to poverty, uneven distribution of prosperity and extremely deep social gap between the haves and the haves-not. Most of the Muslim countries that have abundant natural resources such as oil and natural gas are troubled and busy themselves with political legitimation problems. Those regimes tend to be authoritarians and do not accommodate freedom to their people. What usually happens is that they always work hard to make sure that their power will not be taken over from their elite circles and their dynasty. As a result, there is a very deep social gap between the rulers and the people. The rulers are indulged with luxury and have unlimited authorities while many people do not get advantage of the economic growth and some of them even live in restrictions since their political aspirations are not accommodated. Observing this reality, the prosperity concept is then interpreted as taking side with people`s economy development.

Justice matters are sometimes only discourses that are difficult to implement. When the weak groups are repressed and demand their freedom of expressions and freedom of political aspirations, justice issues are usually exposed but when they get bigger and take over power, justice is no longer an important issue. In a broader context, justice in Islamic point of view becomes basic needs to people and rulers. A simple indicator to measure justice is when the minority groups live in misery and under repressions and do not have adequate access in the individual, social and state life. That is when injustice prevails and so does it when the minority groups rule the country and dominate all of the crucial assets of the country and accordingly deny the rights of the majority groups.

Both discrimination and apartheid practices are intolerable and are against the concept of justice. Therefore, balance based on justice values and religious faith should be developed as Muslim’s guidance in life. In order to realize this all, a genuine commitment to uplift democracy is a must. Democracy that ensures justice for all and it turns that this democracy is in harmony with Islam. With democracy, any threats potential to repressions to the people can be eliminated and rulers are required to make their accountability openly and transparently. Social and political entity that has big potentials to develop this concept is Muslim ummah. Ummah that is expected to give significant contributions in coloring the course of the Indonesian nation, a nation that is recognized as the biggest Muslim representation in the world. Harmony between Islam and democracy are expected to grow up in Indonesia and to become an alternative Islamic political model for the other Muslims world including the Arabs.

In this portion, the presence of Prosperous Justice party is expected to offer alternative political practices to the Indonesian nation. A kind of politics that does not give any space to those with vested interests and those who deny public interests in general. PKS is a party which was born from Indonesian society and has a long history as one of the civil society powers aimed to make changes in the society and the state into a better direction.

After several decades of living in misery and under repressions under the New Order regimes, the Indonesian society demands that they desire living in a more open system that respects all of the humanistic values. In order to respond to this, PKS is making its best efforts to develop Islamic values and internalize its cadres to be made as a moral basis in the political practices. Implementations of the Islamic Sharia then are becoming broader that are intended to be able to respond to and meet public needs. These historical experiences and the unique, various Indonesian cultural, social and political realities are always important considerations in every Muslim Indonesians` political expression. Accommodations and efforts to look for compromises that are meant to keep the harmony of the nation and state life in Indonesia will always color up the course of Indonesian politics. The political Muslim group`s ability to relate religious teachings to the society`s earthly needs is the key success for the Islamic party to get closer to its broader constituents. Therefore, the slogan: "To rule and To serve" exclaimed by PKS is genuinely a manifestation of the practical Islamic Sharia that is close to daily lives of human beings by proposing Islam that gives peace, justice, and prosperity.