Political Update » 29 Februari 2008 » Hit: 1742
Mengaitkan Islam dan Negara; Bukan Perkara Mudah
Hubungan antara Islam dan Negara merupakan persoalan yang hingga kini masih menjadi perdebatan aktual sebagain besar masyarakat Muslim Indonesia. Perdebatan ini sebenarnya merupakan bagian dari masalah yang lebih besar tentang dimana posisi agama dalam Negara. Dalam hal ini, Islam sebagai agama yang mayoritas dianut masyarakat Indonesia mempunyai kepentingan lebih besar ketimbang agama-agama lainnya. Salah satu alasan yang sering dikemukakan karena Islam terlanjur dipercaya pemeluknya sebagai petunjuk bagi seluruh kehidupan sosial maupun politik.
Di samping itu, perdebatan di seputar hubungan agama dan negara tampaknya tidak akan pernah berakhir dalam sejarah kehidupan manusia. Banyak peneliti, baik dari kalangan Indonesianis mapun dari Indonesia yang telah melakukan kajian dan studi serius mengenai keterkaitan agama dan negara. Secara garis besar, perbincangan tentang hubugan antara agama dan negara telah melahirkan tiga blok besar dalam kalangan peneliti.
Pertama, blok kontra yang dengan tegas menolak adanya hubungan antara agama dan negara. Aliran ini beranggapan bahwa agama dan negara merupakan dua hal yang berbeda dan bertolak belakang. Agama sama sekali tidak membicarakan persoalan negara dengan jelas. Kelompok ini disebut sebagai kalangan sekuler. Kedua, blok yang mengatakan agama dan negara mempunyai kaitan erat yang tidak dapat dipisahkan. Golongan blok ini sering disebut kaum formalis. Ketiga, blok yang mengambil jalan tengah yang mencoba mencari titik temu antara kedua blok di atas.
Terlepas dari perdebatan blok-blok di atas, Islam sebagai agama yang sejak awalnya menekankan bahwa wahyu Allah itu memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai persoalan kehidupan maka, dalam perjalanan sejarah masyarakat muslim tidak akan pernah lepas dari masalah ini. Hal ini juga akan semakin rumit ketika dalam kenyataannya mendudukkan antara Islam dan negara dalam kehidupan sosial tidaklah gampang.
Banyak faktor yang membuat rumusan atau pola hubungan antara Islam dan negara tidak mudah. Pernah dalam tahapan sejarah, faktor tersebut dirumuskan dalam istilah-istilah seperti belum diterimanya Islam secara utuh; sekuler; ketakutan terhadap Islam, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, ada sebagian orang Islam berpandangan bahwa beberapa faktor yang turut mempersulit terwujudnya hubunga Islam dan Negara yang harmonis berasal dari sisi dalam masyarakat Islam itu sendiri.
Meskipun kecenderungan seperti itu banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, namun tidak sedikit pula yang menganggap faktor dalam tersebut bukan sebagai persoalan. Harus diakui, hampir semua orang Islam sepakat bahwa Islam itu satu, tetapi penafsiran terhadap semua dimensi ajaran Islam tidaklah tunggal. Beragam potret aliran maupun mazhab baik dalam soal fikih, tasawuf, ilmu kalam maupun cabang ilmu Islam lainnya, merupakan bukti bahwa Islam tidaklah monolitis. Inilah yang sebenarnya menjadi salah satu faktor kunci sulitnya mengurai hubungan antara Islam dan Negara.
Kompleksitas penafsiran terhadap hubungan antara keduanya akan terus menjadi perdebatan mengingat kenyataan bahwa Islam tidak mungkin bisa diterjemahkan dalam bentuknya yang tunggal. Meskipun ada benang merah yang menghubungkan penafsiran antara keduanya, namun dalam mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sangatlah bervariasi.
Dengan kata lain, multiinterpretasi tentang Islam memang telah menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan menjadi keniscayaan sejarah. Hal inilah yang membedakan antara Islam dengan agama lain seperti agama kristen yang mengenal sistem kependetaan. Dalam Islam, setiap muslim memiliki hak dan otoritas dalam memahami agamanya. Karena kebenaran absolut hanya milik Allah, maka tak seorangpun berhak mengklaim bahwa pemahamannya paling benar dan otoritatif dibanding yang lain.
Demikian lenturnya Islam, sehingga seringkali menimbulkan dilema termasuk dalam munculnya berbagai pemikiran dan pemahaman tentang Islam yang tidak saja berbeda, namun juga bertolak belakang bahkan berbenturan.
Puluhan bahkan ratusan buku telah ditulis para ahli terkait dengan rumitnya mengurai hubungan Islam dan negara. Para ahli tersebut bersepakat bahwa, di Indonesia hubungan politik antara Islam dan negara selama beberapa dekade - khususnya ketika Soekarno dan Soeharto berkuasa - mengalami jalan buntu. Kedua rezim tersebut memandang Islam politik maupun partai-partai politik yang berlandaskan Islam dianggap sebagai pesaing potensial kekuasaan yang dapat merobohkan landasan negara, Pancasila.
Soekarno dengan sistem demokrasi terpimpinnya berulangkali menjinakkan dan mematahkan perjuangan politik Islam. Penjinakan terhadap perjuangan politik Islam itu berupa marjinalisasi partai politik Islam maupun penolakan terhadap semua aspirasi kelompok Islam di Parlemen. Alasan penjinakan tersebut didasarkan pada ketakutan jika kelompok politik Islam berkuasa maka, Indonesia yang plural dasar hukum normatifnya adalah Syariat Islam.
Salah satu bukti kongkret penjinakan tersebut adalah kekalahan politik Islam dalam memperjuangkan kembali dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta dalam UUD 45 di Majelis Konstituante dan pembubaran sebagian partai Islam di penghujugn pemerintahan Soekarno. Sementara ketika Soeharto berkuasa, politik Islam tetap saja dianggap sebagai kekuatan yang dapat meruntuhkan kekuasaan Negara. Maka tak heran jika banyak kebijakan pengusa orde baru ini sangat merugikan kelompok Islam. Di mata Soeharto, politik Islam tak ubahnya monster menakutkan yang membawa sejuta ideologi yang berlawanan dengan dasar Negara, Pancasila. Dalam dua kasus Presiden inilah, banyak pengamat berkesimpulan bahwa hubungan Islam dan Negara di Indonesia mengalami jalanan buntu bahkan ketegangan.
Pasca runtuhnya Soeharto pada 1998, reformasi membawa angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali bagi kekuatan politik Islam. Puluhan partai politik Islam mulai bermunculan dengan berbagai platform Islam. Ada yang mengusung Islam sebagai dasar negara dan banyak juga yang menolak Islam sebagai dasar Negara, tapi tetap menjadikan Islam sebagai basis solidaritasnya. Pada titik klimaksnya, partai-partai Islam ini - baik yang berplatform Islam mapun mayoritas pemilihnya Islam pada pemilu 1999 dan 2004 tidak mendapatkan suara mayoritas. Justru partai-partai yang tidak berplatform Islam mendapat suara mayoritas. Fenomena ini tentu saja menjadi pertanyaan besar, kenapa parpol yang berasas Islam tidak mendapat suara mayoritas dalam sebuah Negara yang 90 % penduduknya Islam?
Di sinilah letak pentingnya para aktivis politik Islam untuk merumuskan kembali strategi perjuangannya. Setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu dicatat terkait dengan perjuangan politik Islam ke depan guna terhindar dari kekalahan dan mengikis kecurigaan ngara. Pertama, para penggiat politik Islam semestinya belajar banyak dari kekalahan politik Islam pada periode sebelumnya baik saat orla, orba, maupun orde reformasi. Kekalahan politik Islam ini harus menjadi pelajaran maha penting betapa strategi yang dijalankan selama ini sangat ekslusif, untouchable, dan segmented.
Kedua, politik Islam selama ini masih terbelenggu oleh slogan dan jargon pepesan sehingga pesan-pesan substantif perubahan tidak terjangkau. Bahkan, politik Islam hanya sebatas memperjuangkan jargon-jargon Islam yang secara tidak langsung menantang Negara untuk melakukant tindakan pembungkaman terhadap politik Islam. Ketiga, politik Islam harus mampu menggeliat dengan mengedepankan isu-isu populis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu isu terbaiknya misalnya tentang pengentasan kemiskinan, pendidikan, anti korupsi, dan lain sebagainya.
Dengan perubahan orientasi perjuangan, kecurigaan negara terhadap politik Islam lambat laun akan semakin berkurang. Di samping itu, di tengah penduduk yang mayoritas Islam, seharusnya politik Islam mampu meraih simpatik dukungan yang juga mayoritas. (AP)
Di samping itu, perdebatan di seputar hubungan agama dan negara tampaknya tidak akan pernah berakhir dalam sejarah kehidupan manusia. Banyak peneliti, baik dari kalangan Indonesianis mapun dari Indonesia yang telah melakukan kajian dan studi serius mengenai keterkaitan agama dan negara. Secara garis besar, perbincangan tentang hubugan antara agama dan negara telah melahirkan tiga blok besar dalam kalangan peneliti.
Pertama, blok kontra yang dengan tegas menolak adanya hubungan antara agama dan negara. Aliran ini beranggapan bahwa agama dan negara merupakan dua hal yang berbeda dan bertolak belakang. Agama sama sekali tidak membicarakan persoalan negara dengan jelas. Kelompok ini disebut sebagai kalangan sekuler. Kedua, blok yang mengatakan agama dan negara mempunyai kaitan erat yang tidak dapat dipisahkan. Golongan blok ini sering disebut kaum formalis. Ketiga, blok yang mengambil jalan tengah yang mencoba mencari titik temu antara kedua blok di atas.
Terlepas dari perdebatan blok-blok di atas, Islam sebagai agama yang sejak awalnya menekankan bahwa wahyu Allah itu memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai persoalan kehidupan maka, dalam perjalanan sejarah masyarakat muslim tidak akan pernah lepas dari masalah ini. Hal ini juga akan semakin rumit ketika dalam kenyataannya mendudukkan antara Islam dan negara dalam kehidupan sosial tidaklah gampang.
Banyak faktor yang membuat rumusan atau pola hubungan antara Islam dan negara tidak mudah. Pernah dalam tahapan sejarah, faktor tersebut dirumuskan dalam istilah-istilah seperti belum diterimanya Islam secara utuh; sekuler; ketakutan terhadap Islam, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, ada sebagian orang Islam berpandangan bahwa beberapa faktor yang turut mempersulit terwujudnya hubunga Islam dan Negara yang harmonis berasal dari sisi dalam masyarakat Islam itu sendiri.
Meskipun kecenderungan seperti itu banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, namun tidak sedikit pula yang menganggap faktor dalam tersebut bukan sebagai persoalan. Harus diakui, hampir semua orang Islam sepakat bahwa Islam itu satu, tetapi penafsiran terhadap semua dimensi ajaran Islam tidaklah tunggal. Beragam potret aliran maupun mazhab baik dalam soal fikih, tasawuf, ilmu kalam maupun cabang ilmu Islam lainnya, merupakan bukti bahwa Islam tidaklah monolitis. Inilah yang sebenarnya menjadi salah satu faktor kunci sulitnya mengurai hubungan antara Islam dan Negara.
Kompleksitas penafsiran terhadap hubungan antara keduanya akan terus menjadi perdebatan mengingat kenyataan bahwa Islam tidak mungkin bisa diterjemahkan dalam bentuknya yang tunggal. Meskipun ada benang merah yang menghubungkan penafsiran antara keduanya, namun dalam mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sangatlah bervariasi.
Dengan kata lain, multiinterpretasi tentang Islam memang telah menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan menjadi keniscayaan sejarah. Hal inilah yang membedakan antara Islam dengan agama lain seperti agama kristen yang mengenal sistem kependetaan. Dalam Islam, setiap muslim memiliki hak dan otoritas dalam memahami agamanya. Karena kebenaran absolut hanya milik Allah, maka tak seorangpun berhak mengklaim bahwa pemahamannya paling benar dan otoritatif dibanding yang lain.
Demikian lenturnya Islam, sehingga seringkali menimbulkan dilema termasuk dalam munculnya berbagai pemikiran dan pemahaman tentang Islam yang tidak saja berbeda, namun juga bertolak belakang bahkan berbenturan.
Puluhan bahkan ratusan buku telah ditulis para ahli terkait dengan rumitnya mengurai hubungan Islam dan negara. Para ahli tersebut bersepakat bahwa, di Indonesia hubungan politik antara Islam dan negara selama beberapa dekade - khususnya ketika Soekarno dan Soeharto berkuasa - mengalami jalan buntu. Kedua rezim tersebut memandang Islam politik maupun partai-partai politik yang berlandaskan Islam dianggap sebagai pesaing potensial kekuasaan yang dapat merobohkan landasan negara, Pancasila.
Soekarno dengan sistem demokrasi terpimpinnya berulangkali menjinakkan dan mematahkan perjuangan politik Islam. Penjinakan terhadap perjuangan politik Islam itu berupa marjinalisasi partai politik Islam maupun penolakan terhadap semua aspirasi kelompok Islam di Parlemen. Alasan penjinakan tersebut didasarkan pada ketakutan jika kelompok politik Islam berkuasa maka, Indonesia yang plural dasar hukum normatifnya adalah Syariat Islam.
Salah satu bukti kongkret penjinakan tersebut adalah kekalahan politik Islam dalam memperjuangkan kembali dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta dalam UUD 45 di Majelis Konstituante dan pembubaran sebagian partai Islam di penghujugn pemerintahan Soekarno. Sementara ketika Soeharto berkuasa, politik Islam tetap saja dianggap sebagai kekuatan yang dapat meruntuhkan kekuasaan Negara. Maka tak heran jika banyak kebijakan pengusa orde baru ini sangat merugikan kelompok Islam. Di mata Soeharto, politik Islam tak ubahnya monster menakutkan yang membawa sejuta ideologi yang berlawanan dengan dasar Negara, Pancasila. Dalam dua kasus Presiden inilah, banyak pengamat berkesimpulan bahwa hubungan Islam dan Negara di Indonesia mengalami jalanan buntu bahkan ketegangan.
Pasca runtuhnya Soeharto pada 1998, reformasi membawa angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali bagi kekuatan politik Islam. Puluhan partai politik Islam mulai bermunculan dengan berbagai platform Islam. Ada yang mengusung Islam sebagai dasar negara dan banyak juga yang menolak Islam sebagai dasar Negara, tapi tetap menjadikan Islam sebagai basis solidaritasnya. Pada titik klimaksnya, partai-partai Islam ini - baik yang berplatform Islam mapun mayoritas pemilihnya Islam pada pemilu 1999 dan 2004 tidak mendapatkan suara mayoritas. Justru partai-partai yang tidak berplatform Islam mendapat suara mayoritas. Fenomena ini tentu saja menjadi pertanyaan besar, kenapa parpol yang berasas Islam tidak mendapat suara mayoritas dalam sebuah Negara yang 90 % penduduknya Islam?
Di sinilah letak pentingnya para aktivis politik Islam untuk merumuskan kembali strategi perjuangannya. Setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu dicatat terkait dengan perjuangan politik Islam ke depan guna terhindar dari kekalahan dan mengikis kecurigaan ngara. Pertama, para penggiat politik Islam semestinya belajar banyak dari kekalahan politik Islam pada periode sebelumnya baik saat orla, orba, maupun orde reformasi. Kekalahan politik Islam ini harus menjadi pelajaran maha penting betapa strategi yang dijalankan selama ini sangat ekslusif, untouchable, dan segmented.
Kedua, politik Islam selama ini masih terbelenggu oleh slogan dan jargon pepesan sehingga pesan-pesan substantif perubahan tidak terjangkau. Bahkan, politik Islam hanya sebatas memperjuangkan jargon-jargon Islam yang secara tidak langsung menantang Negara untuk melakukant tindakan pembungkaman terhadap politik Islam. Ketiga, politik Islam harus mampu menggeliat dengan mengedepankan isu-isu populis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu isu terbaiknya misalnya tentang pengentasan kemiskinan, pendidikan, anti korupsi, dan lain sebagainya.
Dengan perubahan orientasi perjuangan, kecurigaan negara terhadap politik Islam lambat laun akan semakin berkurang. Di samping itu, di tengah penduduk yang mayoritas Islam, seharusnya politik Islam mampu meraih simpatik dukungan yang juga mayoritas. (AP)
Political Update » 29 Februari 2008 » Hit: 1763
Mengaitkan Islam dan Negara; Bukan Perkara Mudah
Hubungan antara Islam dan Negara merupakan persoalan yang hingga kini masih menjadi perdebatan aktual sebagain besar masyarakat Muslim Indonesia. Perdebatan ini sebenarnya merupakan bagian dari masalah yang lebih besar tentang dimana posisi agama dalam Negara. Dalam hal ini, Islam sebagai agama yang mayoritas dianut masyarakat Indonesia mempunyai kepentingan lebih besar ketimbang agama-agama lainnya. Salah satu alasan yang sering dikemukakan karena Islam terlanjur dipercaya pemeluknya sebagai petunjuk bagi seluruh kehidupan sosial maupun politik.
Di samping itu, perdebatan di seputar hubungan agama dan negara tampaknya tidak akan pernah berakhir dalam sejarah kehidupan manusia. Banyak peneliti, baik dari kalangan Indonesianis mapun dari Indonesia yang telah melakukan kajian dan studi serius mengenai keterkaitan agama dan negara. Secara garis besar, perbincangan tentang hubugan antara agama dan negara telah melahirkan tiga blok besar dalam kalangan peneliti.
Pertama, blok kontra yang dengan tegas menolak adanya hubungan antara agama dan negara. Aliran ini beranggapan bahwa agama dan negara merupakan dua hal yang berbeda dan bertolak belakang. Agama sama sekali tidak membicarakan persoalan negara dengan jelas. Kelompok ini disebut sebagai kalangan sekuler. Kedua, blok yang mengatakan agama dan negara mempunyai kaitan erat yang tidak dapat dipisahkan. Golongan blok ini sering disebut kaum formalis. Ketiga, blok yang mengambil jalan tengah yang mencoba mencari titik temu antara kedua blok di atas.
Terlepas dari perdebatan blok-blok di atas, Islam sebagai agama yang sejak awalnya menekankan bahwa wahyu Allah itu memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai persoalan kehidupan maka, dalam perjalanan sejarah masyarakat muslim tidak akan pernah lepas dari masalah ini. Hal ini juga akan semakin rumit ketika dalam kenyataannya mendudukkan antara Islam dan negara dalam kehidupan sosial tidaklah gampang.
Banyak faktor yang membuat rumusan atau pola hubungan antara Islam dan negara tidak mudah. Pernah dalam tahapan sejarah, faktor tersebut dirumuskan dalam istilah-istilah seperti belum diterimanya Islam secara utuh; sekuler; ketakutan terhadap Islam, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, ada sebagian orang Islam berpandangan bahwa beberapa faktor yang turut mempersulit terwujudnya hubunga Islam dan Negara yang harmonis berasal dari sisi dalam masyarakat Islam itu sendiri.
Meskipun kecenderungan seperti itu banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, namun tidak sedikit pula yang menganggap faktor dalam tersebut bukan sebagai persoalan. Harus diakui, hampir semua orang Islam sepakat bahwa Islam itu satu, tetapi penafsiran terhadap semua dimensi ajaran Islam tidaklah tunggal. Beragam potret aliran maupun mazhab baik dalam soal fikih, tasawuf, ilmu kalam maupun cabang ilmu Islam lainnya, merupakan bukti bahwa Islam tidaklah monolitis. Inilah yang sebenarnya menjadi salah satu faktor kunci sulitnya mengurai hubungan antara Islam dan Negara.
Kompleksitas penafsiran terhadap hubungan antara keduanya akan terus menjadi perdebatan mengingat kenyataan bahwa Islam tidak mungkin bisa diterjemahkan dalam bentuknya yang tunggal. Meskipun ada benang merah yang menghubungkan penafsiran antara keduanya, namun dalam mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sangatlah bervariasi.
Dengan kata lain, multiinterpretasi tentang Islam memang telah menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan menjadi keniscayaan sejarah. Hal inilah yang membedakan antara Islam dengan agama lain seperti agama kristen yang mengenal sistem kependetaan. Dalam Islam, setiap muslim memiliki hak dan otoritas dalam memahami agamanya. Karena kebenaran absolut hanya milik Allah, maka tak seorangpun berhak mengklaim bahwa pemahamannya paling benar dan otoritatif dibanding yang lain.
Demikian lenturnya Islam, sehingga seringkali menimbulkan dilema termasuk dalam munculnya berbagai pemikiran dan pemahaman tentang Islam yang tidak saja berbeda, namun juga bertolak belakang bahkan berbenturan.
Puluhan bahkan ratusan buku telah ditulis para ahli terkait dengan rumitnya mengurai hubungan Islam dan negara. Para ahli tersebut bersepakat bahwa, di Indonesia hubungan politik antara Islam dan negara selama beberapa dekade - khususnya ketika Soekarno dan Soeharto berkuasa - mengalami jalan buntu. Kedua rezim tersebut memandang Islam politik maupun partai-partai politik yang berlandaskan Islam dianggap sebagai pesaing potensial kekuasaan yang dapat merobohkan landasan negara, Pancasila.
Soekarno dengan sistem demokrasi terpimpinnya berulangkali menjinakkan dan mematahkan perjuangan politik Islam. Penjinakan terhadap perjuangan politik Islam itu berupa marjinalisasi partai politik Islam maupun penolakan terhadap semua aspirasi kelompok Islam di Parlemen. Alasan penjinakan tersebut didasarkan pada ketakutan jika kelompok politik Islam berkuasa maka, Indonesia yang plural dasar hukum normatifnya adalah Syariat Islam.
Salah satu bukti kongkret penjinakan tersebut adalah kekalahan politik Islam dalam memperjuangkan kembali dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta dalam UUD 45 di Majelis Konstituante dan pembubaran sebagian partai Islam di penghujugn pemerintahan Soekarno. Sementara ketika Soeharto berkuasa, politik Islam tetap saja dianggap sebagai kekuatan yang dapat meruntuhkan kekuasaan Negara. Maka tak heran jika banyak kebijakan pengusa orde baru ini sangat merugikan kelompok Islam. Di mata Soeharto, politik Islam tak ubahnya monster menakutkan yang membawa sejuta ideologi yang berlawanan dengan dasar Negara, Pancasila. Dalam dua kasus Presiden inilah, banyak pengamat berkesimpulan bahwa hubungan Islam dan Negara di Indonesia mengalami jalanan buntu bahkan ketegangan.
Pasca runtuhnya Soeharto pada 1998, reformasi membawa angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali bagi kekuatan politik Islam. Puluhan partai politik Islam mulai bermunculan dengan berbagai platform Islam. Ada yang mengusung Islam sebagai dasar negara dan banyak juga yang menolak Islam sebagai dasar Negara, tapi tetap menjadikan Islam sebagai basis solidaritasnya. Pada titik klimaksnya, partai-partai Islam ini - baik yang berplatform Islam mapun mayoritas pemilihnya Islam pada pemilu 1999 dan 2004 tidak mendapatkan suara mayoritas. Justru partai-partai yang tidak berplatform Islam mendapat suara mayoritas. Fenomena ini tentu saja menjadi pertanyaan besar, kenapa parpol yang berasas Islam tidak mendapat suara mayoritas dalam sebuah Negara yang 90 % penduduknya Islam?
Di sinilah letak pentingnya para aktivis politik Islam untuk merumuskan kembali strategi perjuangannya. Setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu dicatat terkait dengan perjuangan politik Islam ke depan guna terhindar dari kekalahan dan mengikis kecurigaan ngara. Pertama, para penggiat politik Islam semestinya belajar banyak dari kekalahan politik Islam pada periode sebelumnya baik saat orla, orba, maupun orde reformasi. Kekalahan politik Islam ini harus menjadi pelajaran maha penting betapa strategi yang dijalankan selama ini sangat ekslusif, untouchable, dan segmented.
Kedua, politik Islam selama ini masih terbelenggu oleh slogan dan jargon pepesan sehingga pesan-pesan substantif perubahan tidak terjangkau. Bahkan, politik Islam hanya sebatas memperjuangkan jargon-jargon Islam yang secara tidak langsung menantang Negara untuk melakukant tindakan pembungkaman terhadap politik Islam. Ketiga, politik Islam harus mampu menggeliat dengan mengedepankan isu-isu populis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu isu terbaiknya misalnya tentang pengentasan kemiskinan, pendidikan, anti korupsi, dan lain sebagainya.
Dengan perubahan orientasi perjuangan, kecurigaan negara terhadap politik Islam lambat laun akan semakin berkurang. Di samping itu, di tengah penduduk yang mayoritas Islam, seharusnya politik Islam mampu meraih simpatik dukungan yang juga mayoritas. (AP)
Di samping itu, perdebatan di seputar hubungan agama dan negara tampaknya tidak akan pernah berakhir dalam sejarah kehidupan manusia. Banyak peneliti, baik dari kalangan Indonesianis mapun dari Indonesia yang telah melakukan kajian dan studi serius mengenai keterkaitan agama dan negara. Secara garis besar, perbincangan tentang hubugan antara agama dan negara telah melahirkan tiga blok besar dalam kalangan peneliti.
Pertama, blok kontra yang dengan tegas menolak adanya hubungan antara agama dan negara. Aliran ini beranggapan bahwa agama dan negara merupakan dua hal yang berbeda dan bertolak belakang. Agama sama sekali tidak membicarakan persoalan negara dengan jelas. Kelompok ini disebut sebagai kalangan sekuler. Kedua, blok yang mengatakan agama dan negara mempunyai kaitan erat yang tidak dapat dipisahkan. Golongan blok ini sering disebut kaum formalis. Ketiga, blok yang mengambil jalan tengah yang mencoba mencari titik temu antara kedua blok di atas.
Terlepas dari perdebatan blok-blok di atas, Islam sebagai agama yang sejak awalnya menekankan bahwa wahyu Allah itu memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai persoalan kehidupan maka, dalam perjalanan sejarah masyarakat muslim tidak akan pernah lepas dari masalah ini. Hal ini juga akan semakin rumit ketika dalam kenyataannya mendudukkan antara Islam dan negara dalam kehidupan sosial tidaklah gampang.
Banyak faktor yang membuat rumusan atau pola hubungan antara Islam dan negara tidak mudah. Pernah dalam tahapan sejarah, faktor tersebut dirumuskan dalam istilah-istilah seperti belum diterimanya Islam secara utuh; sekuler; ketakutan terhadap Islam, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, ada sebagian orang Islam berpandangan bahwa beberapa faktor yang turut mempersulit terwujudnya hubunga Islam dan Negara yang harmonis berasal dari sisi dalam masyarakat Islam itu sendiri.
Meskipun kecenderungan seperti itu banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, namun tidak sedikit pula yang menganggap faktor dalam tersebut bukan sebagai persoalan. Harus diakui, hampir semua orang Islam sepakat bahwa Islam itu satu, tetapi penafsiran terhadap semua dimensi ajaran Islam tidaklah tunggal. Beragam potret aliran maupun mazhab baik dalam soal fikih, tasawuf, ilmu kalam maupun cabang ilmu Islam lainnya, merupakan bukti bahwa Islam tidaklah monolitis. Inilah yang sebenarnya menjadi salah satu faktor kunci sulitnya mengurai hubungan antara Islam dan Negara.
Kompleksitas penafsiran terhadap hubungan antara keduanya akan terus menjadi perdebatan mengingat kenyataan bahwa Islam tidak mungkin bisa diterjemahkan dalam bentuknya yang tunggal. Meskipun ada benang merah yang menghubungkan penafsiran antara keduanya, namun dalam mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sangatlah bervariasi.
Dengan kata lain, multiinterpretasi tentang Islam memang telah menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan menjadi keniscayaan sejarah. Hal inilah yang membedakan antara Islam dengan agama lain seperti agama kristen yang mengenal sistem kependetaan. Dalam Islam, setiap muslim memiliki hak dan otoritas dalam memahami agamanya. Karena kebenaran absolut hanya milik Allah, maka tak seorangpun berhak mengklaim bahwa pemahamannya paling benar dan otoritatif dibanding yang lain.
Demikian lenturnya Islam, sehingga seringkali menimbulkan dilema termasuk dalam munculnya berbagai pemikiran dan pemahaman tentang Islam yang tidak saja berbeda, namun juga bertolak belakang bahkan berbenturan.
Puluhan bahkan ratusan buku telah ditulis para ahli terkait dengan rumitnya mengurai hubungan Islam dan negara. Para ahli tersebut bersepakat bahwa, di Indonesia hubungan politik antara Islam dan negara selama beberapa dekade - khususnya ketika Soekarno dan Soeharto berkuasa - mengalami jalan buntu. Kedua rezim tersebut memandang Islam politik maupun partai-partai politik yang berlandaskan Islam dianggap sebagai pesaing potensial kekuasaan yang dapat merobohkan landasan negara, Pancasila.
Soekarno dengan sistem demokrasi terpimpinnya berulangkali menjinakkan dan mematahkan perjuangan politik Islam. Penjinakan terhadap perjuangan politik Islam itu berupa marjinalisasi partai politik Islam maupun penolakan terhadap semua aspirasi kelompok Islam di Parlemen. Alasan penjinakan tersebut didasarkan pada ketakutan jika kelompok politik Islam berkuasa maka, Indonesia yang plural dasar hukum normatifnya adalah Syariat Islam.
Salah satu bukti kongkret penjinakan tersebut adalah kekalahan politik Islam dalam memperjuangkan kembali dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta dalam UUD 45 di Majelis Konstituante dan pembubaran sebagian partai Islam di penghujugn pemerintahan Soekarno. Sementara ketika Soeharto berkuasa, politik Islam tetap saja dianggap sebagai kekuatan yang dapat meruntuhkan kekuasaan Negara. Maka tak heran jika banyak kebijakan pengusa orde baru ini sangat merugikan kelompok Islam. Di mata Soeharto, politik Islam tak ubahnya monster menakutkan yang membawa sejuta ideologi yang berlawanan dengan dasar Negara, Pancasila. Dalam dua kasus Presiden inilah, banyak pengamat berkesimpulan bahwa hubungan Islam dan Negara di Indonesia mengalami jalanan buntu bahkan ketegangan.
Pasca runtuhnya Soeharto pada 1998, reformasi membawa angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali bagi kekuatan politik Islam. Puluhan partai politik Islam mulai bermunculan dengan berbagai platform Islam. Ada yang mengusung Islam sebagai dasar negara dan banyak juga yang menolak Islam sebagai dasar Negara, tapi tetap menjadikan Islam sebagai basis solidaritasnya. Pada titik klimaksnya, partai-partai Islam ini - baik yang berplatform Islam mapun mayoritas pemilihnya Islam pada pemilu 1999 dan 2004 tidak mendapatkan suara mayoritas. Justru partai-partai yang tidak berplatform Islam mendapat suara mayoritas. Fenomena ini tentu saja menjadi pertanyaan besar, kenapa parpol yang berasas Islam tidak mendapat suara mayoritas dalam sebuah Negara yang 90 % penduduknya Islam?
Di sinilah letak pentingnya para aktivis politik Islam untuk merumuskan kembali strategi perjuangannya. Setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu dicatat terkait dengan perjuangan politik Islam ke depan guna terhindar dari kekalahan dan mengikis kecurigaan ngara. Pertama, para penggiat politik Islam semestinya belajar banyak dari kekalahan politik Islam pada periode sebelumnya baik saat orla, orba, maupun orde reformasi. Kekalahan politik Islam ini harus menjadi pelajaran maha penting betapa strategi yang dijalankan selama ini sangat ekslusif, untouchable, dan segmented.
Kedua, politik Islam selama ini masih terbelenggu oleh slogan dan jargon pepesan sehingga pesan-pesan substantif perubahan tidak terjangkau. Bahkan, politik Islam hanya sebatas memperjuangkan jargon-jargon Islam yang secara tidak langsung menantang Negara untuk melakukant tindakan pembungkaman terhadap politik Islam. Ketiga, politik Islam harus mampu menggeliat dengan mengedepankan isu-isu populis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu isu terbaiknya misalnya tentang pengentasan kemiskinan, pendidikan, anti korupsi, dan lain sebagainya.
Dengan perubahan orientasi perjuangan, kecurigaan negara terhadap politik Islam lambat laun akan semakin berkurang. Di samping itu, di tengah penduduk yang mayoritas Islam, seharusnya politik Islam mampu meraih simpatik dukungan yang juga mayoritas. (AP)