Book Review » 28 Mei 2007 » Hit: 871
MEMPERKUAT NEGARA; Tata pemerintahan dan Tata Dunia Abad 21; oleh : Francis Fukuyama
"Peran Negara Yang Diperselisihkan"
Belum diketahui secara pasti, apakah buku Memperkuat Negara karya Fukuyama ini merupakan bantahan atas tesis sebelumnya dalam The End of History and The Last Man yang menyatakan, setelah almarhum komunisme, kapitalisme dan demokasi liberal akan menjadi satu-satunya ideologi dunia tanpa pesaing tangguh. Tapi yang jelas, dengan konsep negara kuat, buku ini menawarkan beragam alternatif guna terhindar dari malapateka dan ancaman kemanusiaan memasuki abad ke-21.
Setidaknya, demokrasi liberal dan kapitalisme akan menjadi "mazhab" yang paling banyak dianut negara di seluruh dunia sampai akhir abad ke-20. Demokrasi tidak hanya mempengaruhi, tapi juga menyihir begitu banyak aliran pemikiran politik dunia dan telah melahirkan ribuan buku yang membicarakannya serta menganggap demokrasi sebagai satu-satunya ideologi politik ideal di seluruh dunia. Sedangkan kapitalisme, meski menuai pro dan kontra, tetap merupakan ideologi yang memikat banyak orang karena kapitalisme menjanjikan kemamuran ekonomi dan keadilan politik dengan cara kerja keras.
Dengan buku Memperkuat Negara ini, Fukuyama seolah ingin meruntuhkan mitos kejayaan kapitalisme. Dengan agenda utamanya seperti deregulasi, debirokratisasi, privatisasi, liberalisasi, dan cabut subsidi, kapitalisme pernah -bahkan sampai saat ini- menjadi solusi alternatif dalam menumbuhkembangkan ekonomi dunia, pengurangan kemiskinan, dan mengikis angka pengangguran. Alternatif yang kerap disebut bagian dari kebijakan neoliberal ini, tentunya memangkas peranan negara pada titik yang paling minimal guna menggerakkan roda pemerintahan dan perekonomian.
Akan tetapi, dalam beberapa hal, berkurangnya intervensi negara justru menimbulkan problem baru terkait dengan merosotnya kapasitas negara untuk melakukan fungsinya yang memang perlu. Hal terakhir inilah yang menurut Fukuyama telah melahirkan kegagalan negara dalam menjalankan perannya yang mengakibatkan tragedi kemanusiaan. Fukuyama berpendapat, penyebaran penyakit, aksi terorisme, bertambahnya kemiskinan, perang sipil bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan gejolak politik dimana negara gagal menjalankan perannya. Kegagalan semacam itulah yang menjadi ancaman terbesar dunia memasuki abad-21.
Sebagai jawaban atas kegagalan itu, Fukuyama mengajukan konsep untuk memperkuat negara. Negara kuat ditandai oleh kemampuannya dalam menjamin bahwa hukum dan kebijakan yang dilahirkannya ditaati masyarakat tanpa paksaan, tanpa harus menebar ancaman, dan kecemasan yang berlebihan. Elemen dasar negara kuat terletak pada otoritasnya yang efektif dan terlembaga. Jika terjadi pelanggaran terhadap otoritas itu negara harus mampu mengatasinya bahkan jika perlu dengan menggunakan alat pemaksa.
Untuk mengetahui peran negara yang kuat, Fukuyama menawarkan dua perangkat alat analisis yaitu lingkup (scope) dan kekuatan atau kapasitas (strength) negara. Menurutnya, lingkup aktivitas negara harus dibatasi. Namun dalam lingkup terbatas itu, negara harus mampu menegakkan hukum dan aturan kebijakan lainnya. Sementara kekuatan negara terletak pada kemampuan merencanakan, menjalankan, dan memberlakukan undang-undang secara bersih dan transparan (kemampuan institusional).
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat misalnya, sistem pemerintahannya pun sangatlah membatasi ruang lingkup aktivitas negara. Tetapi pada saat yang bersamaan, Amerika Serikat mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kebebasan dan hak individu, kepemilikan personal, dan stabilitas hukum guna menciptakan stabilitas pemerintahan. Dua dimensi kenegaraan yang berbeda inilah yang menurut Fukuyama secara pasti harus sama-sama diperkuat untuk menciptakan suatu negara yang kuat serta menghindarkan dari kegagalannya yang total.
(Adi)
Strengthening the State: State Order and World Order in the Twentieth Century
"Disputed State’s Roles"
It is not clearly known yet whether Fukuyama`s book, Strengthening the State, is an antithesis of his previous thesis in The End of History and The Last Man that stated after communism collapsed, capitalism and liberal democracy would become the only world`s ideology without having any strong competitors. One thing for sure, however, with the concept of a strong state, this book offers various alternatives meant to avoid us from disasters and humanity threats in this twenty-first century.
At least, liberal democracy and capitalism will become the most adopted school of thought throughout the world until the end of the twentieth century. Democracy not only affects but also hypnotizes so many political streams in the world and has created thousands of books discussing it and regarding it as the only ideal political ideology in the world. Meanwhile -- although harvesting pros and cons-- capitalism still becomes an ideology that attracts the attentions of many people since it promises them economic prosperity and political justice through hard work.
In Strengthening the State, it is as if that Fukuyama intended to damage the myth of capitalism supremacy. With main agendas such as deregulation, debureaucratization, privatization, liberalization, annulment of subsidy, capitalism was once - even until now is - an alternative solution to expand the world’s economic growth, eradicate poverty, and reduce the rate of unemployment. An alternative that is often called as part of this neoliberalism policy surely reduces the state’s role into its dire point to govern the state and run the economy.
Yet, to a certain extent, reduction of the state`s intervention results in some new problems due to the state`s weakened capacity to play its necessary roles. The latter, said Fukuyama, has caused state`s failures in playing its roles which results in humanity tragedy. Fukuyama thinks that spread of diseases, terrorism acts, the increasing rate of poverty, and civil wars are not something that stands at its own. These phenomena are political upheavals where the state fails to play its important roles well. It is these failures which become the world`s biggest threat in the twenty-first century.
As an answer to this failure, Fukuyama proposes a concept to strengthen the state. A strong state is marked with its ability to ensure that laws and policies it stipulates are abided by all of the citizens voluntarily without having to spread threats and exaggerate anxiety. The basic element of the state lies in it effective and institutionalized authority. If any violations to this authority happen, the state must be able to cope with them and if necessary crush them by force.
In order to know the roles of a strong state, Fukuyama offers two analysis sets, scope and strength of capacity of the state. In his book, the scope of state`s activities must be limited but in that limited scope, state must be able to enforce the laws and other policies. Meanwhile, state`s strength lies on its ability to plan, run, enact the laws cleanly and transparently (institutionalized ability).
In industrialized countries such as the US, in fact its government system really restricts the scope of the state’s activities. Meanwhile, at the same time, the US is able to give legal certainty, to protect individual freedom and rights, individual properties and law stability to create the government stability. These two different state`s dimensions, said Fukuyama, must be surely strengthened to create a strong state and to prevent it from a total failure.
Belum diketahui secara pasti, apakah buku Memperkuat Negara karya Fukuyama ini merupakan bantahan atas tesis sebelumnya dalam The End of History and The Last Man yang menyatakan, setelah almarhum komunisme, kapitalisme dan demokasi liberal akan menjadi satu-satunya ideologi dunia tanpa pesaing tangguh. Tapi yang jelas, dengan konsep negara kuat, buku ini menawarkan beragam alternatif guna terhindar dari malapateka dan ancaman kemanusiaan memasuki abad ke-21.
Setidaknya, demokrasi liberal dan kapitalisme akan menjadi "mazhab" yang paling banyak dianut negara di seluruh dunia sampai akhir abad ke-20. Demokrasi tidak hanya mempengaruhi, tapi juga menyihir begitu banyak aliran pemikiran politik dunia dan telah melahirkan ribuan buku yang membicarakannya serta menganggap demokrasi sebagai satu-satunya ideologi politik ideal di seluruh dunia. Sedangkan kapitalisme, meski menuai pro dan kontra, tetap merupakan ideologi yang memikat banyak orang karena kapitalisme menjanjikan kemamuran ekonomi dan keadilan politik dengan cara kerja keras.
Dengan buku Memperkuat Negara ini, Fukuyama seolah ingin meruntuhkan mitos kejayaan kapitalisme. Dengan agenda utamanya seperti deregulasi, debirokratisasi, privatisasi, liberalisasi, dan cabut subsidi, kapitalisme pernah -bahkan sampai saat ini- menjadi solusi alternatif dalam menumbuhkembangkan ekonomi dunia, pengurangan kemiskinan, dan mengikis angka pengangguran. Alternatif yang kerap disebut bagian dari kebijakan neoliberal ini, tentunya memangkas peranan negara pada titik yang paling minimal guna menggerakkan roda pemerintahan dan perekonomian.
Akan tetapi, dalam beberapa hal, berkurangnya intervensi negara justru menimbulkan problem baru terkait dengan merosotnya kapasitas negara untuk melakukan fungsinya yang memang perlu. Hal terakhir inilah yang menurut Fukuyama telah melahirkan kegagalan negara dalam menjalankan perannya yang mengakibatkan tragedi kemanusiaan. Fukuyama berpendapat, penyebaran penyakit, aksi terorisme, bertambahnya kemiskinan, perang sipil bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan gejolak politik dimana negara gagal menjalankan perannya. Kegagalan semacam itulah yang menjadi ancaman terbesar dunia memasuki abad-21.
Sebagai jawaban atas kegagalan itu, Fukuyama mengajukan konsep untuk memperkuat negara. Negara kuat ditandai oleh kemampuannya dalam menjamin bahwa hukum dan kebijakan yang dilahirkannya ditaati masyarakat tanpa paksaan, tanpa harus menebar ancaman, dan kecemasan yang berlebihan. Elemen dasar negara kuat terletak pada otoritasnya yang efektif dan terlembaga. Jika terjadi pelanggaran terhadap otoritas itu negara harus mampu mengatasinya bahkan jika perlu dengan menggunakan alat pemaksa.
Untuk mengetahui peran negara yang kuat, Fukuyama menawarkan dua perangkat alat analisis yaitu lingkup (scope) dan kekuatan atau kapasitas (strength) negara. Menurutnya, lingkup aktivitas negara harus dibatasi. Namun dalam lingkup terbatas itu, negara harus mampu menegakkan hukum dan aturan kebijakan lainnya. Sementara kekuatan negara terletak pada kemampuan merencanakan, menjalankan, dan memberlakukan undang-undang secara bersih dan transparan (kemampuan institusional).
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat misalnya, sistem pemerintahannya pun sangatlah membatasi ruang lingkup aktivitas negara. Tetapi pada saat yang bersamaan, Amerika Serikat mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kebebasan dan hak individu, kepemilikan personal, dan stabilitas hukum guna menciptakan stabilitas pemerintahan. Dua dimensi kenegaraan yang berbeda inilah yang menurut Fukuyama secara pasti harus sama-sama diperkuat untuk menciptakan suatu negara yang kuat serta menghindarkan dari kegagalannya yang total.
(Adi)
Strengthening the State: State Order and World Order in the Twentieth Century
"Disputed State’s Roles"
It is not clearly known yet whether Fukuyama`s book, Strengthening the State, is an antithesis of his previous thesis in The End of History and The Last Man that stated after communism collapsed, capitalism and liberal democracy would become the only world`s ideology without having any strong competitors. One thing for sure, however, with the concept of a strong state, this book offers various alternatives meant to avoid us from disasters and humanity threats in this twenty-first century.
At least, liberal democracy and capitalism will become the most adopted school of thought throughout the world until the end of the twentieth century. Democracy not only affects but also hypnotizes so many political streams in the world and has created thousands of books discussing it and regarding it as the only ideal political ideology in the world. Meanwhile -- although harvesting pros and cons-- capitalism still becomes an ideology that attracts the attentions of many people since it promises them economic prosperity and political justice through hard work.
In Strengthening the State, it is as if that Fukuyama intended to damage the myth of capitalism supremacy. With main agendas such as deregulation, debureaucratization, privatization, liberalization, annulment of subsidy, capitalism was once - even until now is - an alternative solution to expand the world’s economic growth, eradicate poverty, and reduce the rate of unemployment. An alternative that is often called as part of this neoliberalism policy surely reduces the state’s role into its dire point to govern the state and run the economy.
Yet, to a certain extent, reduction of the state`s intervention results in some new problems due to the state`s weakened capacity to play its necessary roles. The latter, said Fukuyama, has caused state`s failures in playing its roles which results in humanity tragedy. Fukuyama thinks that spread of diseases, terrorism acts, the increasing rate of poverty, and civil wars are not something that stands at its own. These phenomena are political upheavals where the state fails to play its important roles well. It is these failures which become the world`s biggest threat in the twenty-first century.
As an answer to this failure, Fukuyama proposes a concept to strengthen the state. A strong state is marked with its ability to ensure that laws and policies it stipulates are abided by all of the citizens voluntarily without having to spread threats and exaggerate anxiety. The basic element of the state lies in it effective and institutionalized authority. If any violations to this authority happen, the state must be able to cope with them and if necessary crush them by force.
In order to know the roles of a strong state, Fukuyama offers two analysis sets, scope and strength of capacity of the state. In his book, the scope of state`s activities must be limited but in that limited scope, state must be able to enforce the laws and other policies. Meanwhile, state`s strength lies on its ability to plan, run, enact the laws cleanly and transparently (institutionalized ability).
In industrialized countries such as the US, in fact its government system really restricts the scope of the state’s activities. Meanwhile, at the same time, the US is able to give legal certainty, to protect individual freedom and rights, individual properties and law stability to create the government stability. These two different state`s dimensions, said Fukuyama, must be surely strengthened to create a strong state and to prevent it from a total failure.






