Kunker Komisi VII ke NTB : DUDUK BERSAMA REALISASIKAN KESEPAKATAN

Establishing A Bridge of Reason & Understanding
Commission VII » 26 Oktober 2007 » Hit: 192
Kunker Komisi VII ke NTB : DUDUK BERSAMA REALISASIKAN KESEPAKATAN
dpr.go.id: Pimpinan rombongan Tim Kunjungan Kerja Komisi VII ke daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Airlangga Hartarto, memberikan masukan kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) dan Pemerintah Daerah (Pemda) NTB untuk duduk bersama guna merealisasikan kesepakatan 22 Juli 2006. Kesepakatan yang memungkinkan Pemda masuk dalam manajemen perusahaan. Masuknya pemda dalam manejemen perusahaan sesuai kesepakatan diharapkan dapat memiliki saham perusahaan sebesar 3 % atau US$ 109 juta yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun hingga kini belum mendapat persetujuan PT. NNT. Karena dengan penundaan realisasi terhadap kesepakatan tentunya akan berdampak kepada kerugian pihak pemerintah

"Seharusnya para pihak duduk bersama membicarakan hal ini, tidak masing-masing para pihak berbicara di media masa", kata Airlangga .

Hal itu menjadi salah satu sorotan Tim Kunker Komisi VII saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diwakili oleh Wakil Gubernur Tamrin Rayes beserta Bapeda, Bapeldada, Kepala Dinas Pertambangan dan seluruh instantsi terkait, kemarin di Gedung Gora Kantor Gubernur NTB.

Wagub memaparkan kondisi daerah NTB yang masyarakatnya masuk dalam daerah krisis penerangan ini, mengharapkan PT Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) segera merealisasikan kesepakatan tersebut. Pihak perusahaan selalu beralasan bahwa Pemda setempat belum siap masuk dalam jajaran manjemen perusahaan. Sementara itu pihak pemda merasa telah siap untuk masuk dalam manejemen perusahaan.

Mendengar pemaparan tersebut anggota Kunker KomisiVII Khofifah Indar Parawansa meragukan alasan yang disampaikan PT. NNT. Karena penundaan dengan alasan tersebut sebagaimana sering disampaikan pihak perusahaan kepada masyarakat melalui media masa masih perlu dibuktikan.

"Karena tidak ada jaminan Newmont akan melaksanakan kesepakatan dengan melibatkan Pemda masuk dalam manajemen", kata Khofifah.

Keinginan masyarakat dan Pemda NTB untuk menikmati hasil tambang dari bumi Nusa Tengara, tentu juga dirasakan oleh daerah lainnya yang mempunyai hasil tambang. Untuk itu DPR RI sedang berusaha menyelesaikan RUU Minerba. Agusman Effendi anggota Tim Kunker lainnya yang juga ketua Pansus mengatakan bahwa kontrak karya seperti PT. NNT nantinya akan terkena aturan peralihan dari UU ini bila tidak segera melaksanakan kesepatakan.

"Karena peraturan peralihan dalam UU Minerba nantinya dapat digunakan sebagai dasar hukum, bila perusahaan tidak segera melaksanakan kesepakatan guna mensejahterakan mayarakat"", kata Agusman.

Lebih lanjut Agusman menyatakan ada hal penting untuk daerah NTB dan daerah lainnya, bahwa dalam UU tersebut juga mengatur pasal yang menyatakan bahwa penentuan kadar kandungan tambang (konsentrat) yang selama ini menjadi permasalahan tersendiri dan selalu dipertanyakan. Karena selama ini konseentrat dilakukan di negara lain yang nantinya setelah UU ini disahkan harus dilakaukan di dalam negeri.

"Dalam peraturan peralian UU ini juga mengatur konsetrat yang harus dilakukan dalam NKRI", jelas Agusman.

Tak Ada Kompromi

Penundaan persetujuan PT. NNT dengan Pemda NTB kira perlu dipertanyakan, karena menurut Wakil Ketua DPRD NTB, Manimbang dalam memberikan informasi kepada rombongan Komisi VII pada saat itu bahwa, PT. NNT mempunyai kelebihan listrik sebesar 10 Mega Watt (MW). Kelebih listrik ini akan dibeli pihak PLN untuk digunakan kepada masyarakat yang selama masih kekurangan listrik dimana hampir setiap malam terjadi pemadaman listrik tanpa kecuali rumah Wagub pun mendapat giliran. Namun hingga kini PT. NNT tidak memberikannya kepada PLN dengan alasan bahwa PT. NNT bukan konsern pada kelistikan.

Untuk itu Manimbang melihat tidak perlu kompromi kepada PT. NNT bahwa Pemda harus segera masuk dalam manajemen perusahaan.

"Mereka nampaknya takut bila masyarakat NTB dapat sejajar atau bahkan melebihi mereka dalam bidang manjemen"", katanya.

Permasalahan NTB perlu segera diselesaikan. Guna membantu dan menyerap aspirasi masyarakat. Anggota Tim Kunker Komisi VII Ichwan Ishak menyarankan agar dibuat Hot Line untuk tukar informasi

"Agar terdapat informasi yang cepat dari daerah kepusat atau sebaliknya", kata Ichwan.(try)