Energy & Mineral Resource Update » 29 Februari 2008 » Hit: 760
Krisis Listrik, Salah Siapa ?
Krisis listrik sebagaimana yang saat ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, semakin meresahkan masyarakat. Padahal, sebagian masyarakat masih dipusingkan dengan lumpur lapindo yang semakain rumit penyelesaiannya dan gempa di Aceh baru saja terjadi. Belum lagi harga daging dan kedelai yang melonjak tinggi, dan sederet masalah lainnya yang tidak kunjung selesai.
Krisis listrik utamanya mulai terasa dampaknya sejak Rabu 20 Februari 2008 malam, di saat PLN melakukan pemadaman listrik di Jakarta dan sekitarnya. Pemadaman listrik masih akan terus berlangsung hingga hari ini sampai 26 Februari nanti. Pemadaman tersebut dilakukan secara bergantian, yang diatur menurut jam tertentu.
Siapa yang paling bersalah dan paling bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah ini ? Realita yang terjadi adalah saling tuding antara pihak-pihak yang terkait. Pihak Pertamina disalahkan karena terlalu sering mengekspor bahan baker keluar negeri hingga di dalam negeri sendiri kekurangan pasokan untuk pembangkit tenaga listrik. PLN juga banyak disalahkan karena dinilai tidak becus dalam mengantisipasi masalah kekurangan pasokan energi. Selain itu, manajemen PLN juga dinilai buruk sehingga masalah seperti krisis listrik yang terjadi saat ini kerap kali terjadi hampir setiap tahun. Cuaca buruk pun tidak ketinggalan dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan, yang meskipun memang sangat berpengaruh terhadap proses pemasokan bahan bakar ke beberapa pelabuhan di Jawa, tetapi seharusnya tidak dijadikan alasan utama terjadinya krisis listrik.
Di lain pihak, masyarakat juga dinilai oleh pemerintah terlalu boros dan tidak bisa menghemat pemakaian listrik terutama bidang rumah tangga dan bisnis. Pemerintah kemudian berencana untuk memberikan insentif / disinsentif bagi pengguna listrik yang berhemat atau yang boros. Rencana ini pun banyak dikritik oleh berbagai kalangan karena dinilai sebagai akal-akalan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dengan cara yang lebih elegan. Seperti diketahui, saat ini sangat sulit untuk menyesuaikan pemakaian listrik dengan standar hemat yang ditetapkan oleh pemerintah karena ketergantungan dan kebutuhan akan listrik saat ini memang sangat tinggi, seiring dengan berubahnya gaya hidup masyarakat karena tuntutan globalisasi.
Terlepas dari siapa yang salah atas krisis listrik yang terjadi, semua pihak sudah saatnya mengambil bagian untuk mengatasi masalah tersebut, tentunya secara proporsional sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing. Sudah saatnya semua pihak tidak hanya saling menyalahkan tanpa mengambil bagian dalam proses penyelesaian. Jika perlu, semua pihak yang terkait duduk bersama untuk mengatasi masalah ini sehingga fenomena alam seperti cuaca buruk tidak lagi dijadikan alasan agar tidak disalahkan. Jika memang pihak Pertamina dan PLN harus meninjau kembali kebijakan masing-masing yang terkait dengan proses produksi listrik dari hulu sampai ke hilir, maka sudah saatnya para petinggi di masing-masing institusi segera berbenah dan mengoreksi kebijakan masing-masing. Jangan kemudian masing-masing instansi tersebut sibuk dengan statement di media yang berisi pembelaan dan kemudian menyalahkan pihak lainnya.
Pihak Pertamina sudah selayaknya melakukan penghitungan kembali mengenai berapa seharusnya jumlah pasokan bahan bakar yang aman untuk proses produksi listrik dalam jangka waktu tertentu, yang kemudian menghasilkan kebijakan yang secara teknis di lapangan juga jauh dari penyimpangan dan penyelundupan bahan bakar. Pertamina jangan hanya sibuk dengan kebijakan menaikkan harga BBM, konversi energi, smart card, proyek LNG Tangguh, dan lain-lain.
Di lain pihak, PLN pun harus memperbaiki manajerial perusahaan yang melahirkan kebijakan yang meresahkan para pengguna listrik, seperti pemadaman bergilir di beberapa daerah yang sangat meresahkan masyarakat. Saatnya pula bagi PLN untuk meninjau kembali rencana unbundling (pemecahan) BUMN di bidang kelistrikan dalam bentuk restrukturisasi PT. PLN yang menjadi kebijakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa direksi PLN beberapa waktu lalu. Lebih menyeramkan lagi, kebijakan unbundling tersebut ternyata diakomodasi oleh pemerintah dalam pembuatan RUU Ketenagalistrikan yang saat ini tengah dibahas di DPR.
Di pihak masyarakat pun, sudah saatnya lebih peka terhadap masalah yang sedang terjadi saat ini di sekitar mereka. Masyarakat, khususnya mereka yang tingkat perekonomiannya menengah ke atas, harus turut serta ambil bagian secara serius dalam penyelesaian masalah krisis listrik tersebut. Meskipun sulit, tetapi jika dipahami secara betul maka penghematan bukan lagi hal yang mustahil untuk dilakukan.
Jika semua pihak sudah secara proporsional dan serius untuk ambil bagian dalam mengatasi masalah krisis listrik tersebut, maka bukan tidak mungkin masalah ini tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang, dan kita tidak lagi kebingungan dan kerepotan karena harus mengalami giliran pemadaman listrik yang saat ini hampir terjadi setiap tahunnya. (BMW)
Krisis listrik utamanya mulai terasa dampaknya sejak Rabu 20 Februari 2008 malam, di saat PLN melakukan pemadaman listrik di Jakarta dan sekitarnya. Pemadaman listrik masih akan terus berlangsung hingga hari ini sampai 26 Februari nanti. Pemadaman tersebut dilakukan secara bergantian, yang diatur menurut jam tertentu.
Siapa yang paling bersalah dan paling bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah ini ? Realita yang terjadi adalah saling tuding antara pihak-pihak yang terkait. Pihak Pertamina disalahkan karena terlalu sering mengekspor bahan baker keluar negeri hingga di dalam negeri sendiri kekurangan pasokan untuk pembangkit tenaga listrik. PLN juga banyak disalahkan karena dinilai tidak becus dalam mengantisipasi masalah kekurangan pasokan energi. Selain itu, manajemen PLN juga dinilai buruk sehingga masalah seperti krisis listrik yang terjadi saat ini kerap kali terjadi hampir setiap tahun. Cuaca buruk pun tidak ketinggalan dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan, yang meskipun memang sangat berpengaruh terhadap proses pemasokan bahan bakar ke beberapa pelabuhan di Jawa, tetapi seharusnya tidak dijadikan alasan utama terjadinya krisis listrik.
Di lain pihak, masyarakat juga dinilai oleh pemerintah terlalu boros dan tidak bisa menghemat pemakaian listrik terutama bidang rumah tangga dan bisnis. Pemerintah kemudian berencana untuk memberikan insentif / disinsentif bagi pengguna listrik yang berhemat atau yang boros. Rencana ini pun banyak dikritik oleh berbagai kalangan karena dinilai sebagai akal-akalan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dengan cara yang lebih elegan. Seperti diketahui, saat ini sangat sulit untuk menyesuaikan pemakaian listrik dengan standar hemat yang ditetapkan oleh pemerintah karena ketergantungan dan kebutuhan akan listrik saat ini memang sangat tinggi, seiring dengan berubahnya gaya hidup masyarakat karena tuntutan globalisasi.
Terlepas dari siapa yang salah atas krisis listrik yang terjadi, semua pihak sudah saatnya mengambil bagian untuk mengatasi masalah tersebut, tentunya secara proporsional sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing. Sudah saatnya semua pihak tidak hanya saling menyalahkan tanpa mengambil bagian dalam proses penyelesaian. Jika perlu, semua pihak yang terkait duduk bersama untuk mengatasi masalah ini sehingga fenomena alam seperti cuaca buruk tidak lagi dijadikan alasan agar tidak disalahkan. Jika memang pihak Pertamina dan PLN harus meninjau kembali kebijakan masing-masing yang terkait dengan proses produksi listrik dari hulu sampai ke hilir, maka sudah saatnya para petinggi di masing-masing institusi segera berbenah dan mengoreksi kebijakan masing-masing. Jangan kemudian masing-masing instansi tersebut sibuk dengan statement di media yang berisi pembelaan dan kemudian menyalahkan pihak lainnya.
Pihak Pertamina sudah selayaknya melakukan penghitungan kembali mengenai berapa seharusnya jumlah pasokan bahan bakar yang aman untuk proses produksi listrik dalam jangka waktu tertentu, yang kemudian menghasilkan kebijakan yang secara teknis di lapangan juga jauh dari penyimpangan dan penyelundupan bahan bakar. Pertamina jangan hanya sibuk dengan kebijakan menaikkan harga BBM, konversi energi, smart card, proyek LNG Tangguh, dan lain-lain.
Di lain pihak, PLN pun harus memperbaiki manajerial perusahaan yang melahirkan kebijakan yang meresahkan para pengguna listrik, seperti pemadaman bergilir di beberapa daerah yang sangat meresahkan masyarakat. Saatnya pula bagi PLN untuk meninjau kembali rencana unbundling (pemecahan) BUMN di bidang kelistrikan dalam bentuk restrukturisasi PT. PLN yang menjadi kebijakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa direksi PLN beberapa waktu lalu. Lebih menyeramkan lagi, kebijakan unbundling tersebut ternyata diakomodasi oleh pemerintah dalam pembuatan RUU Ketenagalistrikan yang saat ini tengah dibahas di DPR.
Di pihak masyarakat pun, sudah saatnya lebih peka terhadap masalah yang sedang terjadi saat ini di sekitar mereka. Masyarakat, khususnya mereka yang tingkat perekonomiannya menengah ke atas, harus turut serta ambil bagian secara serius dalam penyelesaian masalah krisis listrik tersebut. Meskipun sulit, tetapi jika dipahami secara betul maka penghematan bukan lagi hal yang mustahil untuk dilakukan.
Jika semua pihak sudah secara proporsional dan serius untuk ambil bagian dalam mengatasi masalah krisis listrik tersebut, maka bukan tidak mungkin masalah ini tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang, dan kita tidak lagi kebingungan dan kerepotan karena harus mengalami giliran pemadaman listrik yang saat ini hampir terjadi setiap tahunnya. (BMW)