Kompatibilitas Islam dan Demokrasi

Establishing A Bridge of Reason & Understanding
Kamis, 29 Juli 2010
Islamic Update » 29 Juli 2008 » Hit: 1826
Kompatibilitas Islam dan Demokrasi
Pada akhir dasawarsa abad ke-20, demokratisasi menjadi salah satu isu yang paling populer diperbincangkan. Indikasi nyata dari kepopuleran isu itu adalah berlipat gandanya jumlah negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis. Negara yang awalnya tidak demokratis, serta merta merubah haluan negaranya menjadi demokratis.

Seperti lazim diketahui, sejak awal 1980-an banyak Negara di kawasan Amerika Latin, Eropa Selatan, Eropa Timur, Afrika, dan Asia mengalami proses transisi demokrasi. Pemerintahan otoriter yang semula dipraktikkan di kawasan tersebut, sejak akhir 1950-an satu demi satu mulai ditinggalkan. Meskipun tertatih-tatih negara semisal Portugal, Brazil, Argentina, Uruguay, Spanyol, Afrika Selatan, Polandia, Hungaria, Taiwan, Yunani, Filipina, Tahiland, dan Indonesia menyambut proses transisi dengan antusiasme yang luar biasa. Meski dalam praktiknya, negara-negara penganut sistem demokrasi baru ini banyak mengalami hambatan cukup serius dan tak sedikit yang justeru semakin terpuruk.

Di tengah euforia demokratisasi yang sedang berlangsung, Islam dipandang tidak menjadi bagian dari proses tersebut. Ratusan buku telah ditulis tentang transisi demokrasi yang terjadi di belahan dunia, namun dengan sengaja para pakar dan ahli tidak melibatkan dunia Islam sebagai bagian dari proses demokratisasi itu. Alasan yang dikemukakan, pada akhir 1980-an kurang ada bahan yang mempertegas keterlibatan dunia Islam dalam proses demokratisasi. Tapi, alasan itu segera ditambahkan dengan dinyatakan bahwa, dunia Islam dianggap tidak mempunyai prospek dan pengalaman demokrasi yang cukup memadai.

Samuel P Huntington adalah salah satu pakar yang meragukan kesesuaian ajaran Islam dan demokrasi. Dalam bukunya, The Third Wave, Huntington menyatakan, selain Konfusionisme, nilai-nilai Islam diragukan mempunyai kesesuaian dengan prinsip demokrasi. Juan J Linze, Larry Diamond, dan Seymour Martin Lipset merupakan sederet ahli lain yang skeptis akan koeksistensi Islam dan demokrasi.

Dan memang, pada dasarnya banyak kalangan yang skeptis akan kesesuaian Islam dan demokrasi. Hasil penelitian Freedom House pada Desember 2001 menyebutkan, di antara Negara-negara yang ada di dunia, kawasan Islam tidak ada yang masuk dalam kategori demokratis. Yang paling tragis, penelitian itu menyimpulkan, negara-negara yang tidak dikategorikan demokratis sekalipun - seperti Korea Utara - dinilai mempunyai kemungkinan tiga kali lipat lebih besar menjadi negara yang demokratis dibandingkan Negara Islam seperti Iran yang nota benenya juga tidak demokratis.

Hasil survey seperti ini tentu saja mendapat respon cukup beragam. Ada yang menanggapinya biasa-biasa saja, skeptis, cuek, dan ada juga yang prihatin. Bahkan tidak sedikit yang menyangkal seraya menyodorkan argumentasi bahwa nilai-nilai Islam sangat sesuai dengan prinsip demokrasi. Nyaris tak satupun ajaran Islam yang tidak sesuai dengan demokrasi.

Terlepas dari polemik yang ada, pada umumnya kalangan Islam meyakini bahwa Islam sesuai dengan demokrasi. Tokoh revolusioner, Mohammad Natsir merupakan sosok yang secara gigih mempertahankan argumen kesesuaian itu. Hanya saja, politisi Masyumi ini menambahkan kata teo atau teistik di depan kata demokrasi. Jika ditebak, Natsir menginginkankan demokrasi yang diimbangi dengan nilai-nilai Islam.

Natsir tidak sendirian dalam meyakini kesesuaian antara Islam dan demokrasi. Tokoh seperti (almarhum) Nurcholis Madjid, M. Dawam rahardjo, Amien Rais, Ahmad Syafii Maarif juga sejalan dengan pemikiran Natsir. Tidak hanya itu, dari kalangan luar Islam seperti Robeth N Bellah, merupakan tokoh yang berpendapat sama dengan Natsir dengan melihat fenomena Negara Madinah di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad.

Penerima Hadiah Nobel Perdamaian 2003, Shirin Ebadi pun mengungkapkan hal serupa. Pria kelahiran Iran ini dengan lantang menyatakan, menjadi Muslim bukan berarti tidak bisa menjadi pendukung demokrasi yang baik seperti yang dilakukan orang-orang barat. Bahkan, Ebadi dengan percaya diri mengatakan, Islam sejalan dengan demokrasi. Tidak ada satupun ayat-ayat al-Quran yang kontradiktif dengan hak asasi manusia.

Bagi sebagian kalangan, pernyataan Ebadi ini bisa jadi sekedar proposisi yang tidak memiliki akar empiris yang kokoh. Namun, pengalaman pemilu 2004 di Indonesia – negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia – yang demokratis telah menepis rasa skeptisisme yang sudah mengakar. Tidak ada setetespun darah yang tumpah dalam pesta demokrasi yang diikuti multi partai itu. Semuanya berjalan aman, lancar, dan jurdil sesuai dengan standar demokrasi yang berlaku.

Robert Hefner, cendikiawan yang tak asing lagi bagi penelitian Islam di Indonesia yang bekerja sebagai Professor Antropologi di Boston University juga membantah keragu-raguan Sarjana barat yang memandang Islam is not compatible with democracy. Hefner percaya bahwa demokrasi bisa tumbuh di negara-negara Islam. Bukunya yang fenomenal, Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (2000), dengan jelas menunjukkan bahwa Islam di Indonesia yang ditemukan melalui penelitiannya adalah contoh bagaimana Islam dan demokrasi tidak memiliki posisi yang saling berhadapan untuk meniadakan satu sama lain. Islam dan demokrasi bisa berjalan seiring kerena keduanya memiliki roh yang sama dalam menghargai hak asasi manusia, kesetaraan, dan mendukung partisipasi masyarakat.

Oleh karena keyakinan yang serupa inilah mendiang Nurholis Madjid pada 1980-an berinisiatif menerjemahkan terminologi civil society menjadi ‘masyarakat madani’. Bagi Cak Nur, demikian sapaan akrabnya, yang dimaksud dengan civil society yang terkenal di kalangan negara-negara barat dewasa ini pernah dialami dunia Islam pada zaman Nabi Muhammad membangun kota Madinah sebagi sentrum peradaban Islam. Nabi, kata Cak Nur, saat itu membangun sebuah tatanan masyarakat yang egaliter, inklusif, dan mensejahterakan.

Untuk itu, sebenarnya Islam memiliki nilai teologis dan ratusan eksemplar sejarah dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis. Dengan dua faktor ini, sudah cukup bekal negara-negara Islam untuk menjalankan demokrasi. Pengalaman Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia sudah cukup menjadi bukti bahwa Islam tidak relevan dipertentangkan dengan demokrasi.* (Adi)