Economy » 12 Desember 2006 » Hit: 517
Industri kecil produk PLTU butuh insentif
Jakarta: Industri kecil menengah (IKM) mesin dan peralatan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan insentif pemerintah agar mampu bersaing dengan produk impor.
Beberapa produk mesin dan peralatan PLTU yang diproduksi industri kecil menengah dalam negeri, a.l. turbin, ketel uap (boiler), pembangkit listrik (generator), peralatan listrik, perlengkapan kontrol, pengimbang pembangkit, hingga konstruksi pembangkitan.
Andi Akmal Amnur, konsultan PT Timas Planindo Dinamica, mengatakan pemerintah perlu menurunkan bea masuk sebagian bahan baku komponen dan suku cadang impor mesin dan peralatan PLTU untuk menggairahkan industri perakitan skala kecil itu.
"Daya saing industri kecil banyak dipengaruhi oleh kondisi nonteknologi, seperti finansial dan regulasi. Pemerintah perlu memberikan iklim dan afirmasi pada industri itu serta membangun kepercayaan terhadap produk nasional," ujar Andi kepada Bisnis kemarin.
Komponen utama PLTU
Uraian Komposisi (%)
Steam turbin 14
Ketel uap 28
Pembangkit listrik 8
Peralatan listrik 13
Instrumen dan kontrol 5
Penyeimbang pembangkit 17
Bangunan dan konstruksi 15
Total 100
Sumber: PT Timas Planindo Dinamica, 2006
Menurut dia, tidak seluruh komponen PLTU bisa diproduksi di dalam negeri secara lebih ekonomis, sehingga dibutuhkan penurunan bea masuk produk itu untuk mendorong daya saing industri perakitan lokal.
Menurut Andi, pemberitan insentif ini sejalan dengan program pemerintah bagi industri manufaktur dalam negeri untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus peningkatan daya saing mesin peralatan listrik melalui pengembangan klaster industri.
Andi menjelaskan untuk memproduksi satu unit PLTU dibutuhkan sejumlah peralatan yang diimpor, seperti ketel uap yang komponen impornya 51,7% dari material PLTU atau setara 22,7% dari biaya produksi. Peralatan lain adalah generator yang komponen impornya mencapai 70% atau setara 15 % dari harga generator.
Menurut Andi, untuk memperkuat daya saing industri kecil di bidang PLTU, pemerintah perlu memberikan insentif dalam bentuk penurunan pajak, penghapusan bea masuk untuk bahan baku, penurunan bunga pinjaman, deregulasi dan pembatasan produk asing.
Dengan demikian, kata Andi, pelaku industri kecil PLTU bisa bersaing dengan produk asing karena harga produknya bisa ditekan. Bagi pemerintah, lanjutnya, akan menambah penerimaan pajak dan serapan tenaga kerja yang lebih besar. (Erwin Nurdin)
Bisnis Indonesia
Beberapa produk mesin dan peralatan PLTU yang diproduksi industri kecil menengah dalam negeri, a.l. turbin, ketel uap (boiler), pembangkit listrik (generator), peralatan listrik, perlengkapan kontrol, pengimbang pembangkit, hingga konstruksi pembangkitan.
Andi Akmal Amnur, konsultan PT Timas Planindo Dinamica, mengatakan pemerintah perlu menurunkan bea masuk sebagian bahan baku komponen dan suku cadang impor mesin dan peralatan PLTU untuk menggairahkan industri perakitan skala kecil itu.
"Daya saing industri kecil banyak dipengaruhi oleh kondisi nonteknologi, seperti finansial dan regulasi. Pemerintah perlu memberikan iklim dan afirmasi pada industri itu serta membangun kepercayaan terhadap produk nasional," ujar Andi kepada Bisnis kemarin.
Komponen utama PLTU
Uraian Komposisi (%)
Steam turbin 14
Ketel uap 28
Pembangkit listrik 8
Peralatan listrik 13
Instrumen dan kontrol 5
Penyeimbang pembangkit 17
Bangunan dan konstruksi 15
Total 100
Sumber: PT Timas Planindo Dinamica, 2006
Menurut dia, tidak seluruh komponen PLTU bisa diproduksi di dalam negeri secara lebih ekonomis, sehingga dibutuhkan penurunan bea masuk produk itu untuk mendorong daya saing industri perakitan lokal.
Menurut Andi, pemberitan insentif ini sejalan dengan program pemerintah bagi industri manufaktur dalam negeri untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus peningkatan daya saing mesin peralatan listrik melalui pengembangan klaster industri.
Andi menjelaskan untuk memproduksi satu unit PLTU dibutuhkan sejumlah peralatan yang diimpor, seperti ketel uap yang komponen impornya 51,7% dari material PLTU atau setara 22,7% dari biaya produksi. Peralatan lain adalah generator yang komponen impornya mencapai 70% atau setara 15 % dari harga generator.
Menurut Andi, untuk memperkuat daya saing industri kecil di bidang PLTU, pemerintah perlu memberikan insentif dalam bentuk penurunan pajak, penghapusan bea masuk untuk bahan baku, penurunan bunga pinjaman, deregulasi dan pembatasan produk asing.
Dengan demikian, kata Andi, pelaku industri kecil PLTU bisa bersaing dengan produk asing karena harga produknya bisa ditekan. Bagi pemerintah, lanjutnya, akan menambah penerimaan pajak dan serapan tenaga kerja yang lebih besar. (Erwin Nurdin)
Bisnis Indonesia






