DPR Optimis RUU Parpol dan Pemilu Selesai

Establishing A Bridge of Reason & Understanding
Kamis, 29 Juli 2010
Political Update » 15 November 2007 » Hit: 587
DPR Optimis RUU Parpol dan Pemilu Selesai
dpr.go.id, 05 Nov 2007

Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu dan RUU Partai Politik akan selesai sebelum akhir tahun 2007. Hal itu diungkapkan Agung selesai Rapat Konsultasi Pimpinan Dewan, Pimpinan Pansus RUU Parpol dan Pansus RUU Pemilu serta pimpinan Fraksi-fraksi di DPR, Jumat (2/10) di gedung DPR.

Menurut Agung, DPR sangat responsif terhadap harapan masyarakat agar revisi RUU Politik dan RUU dapat selesai tepat waktu. Dikatakannya, Masa Persidangan II hanya mempunyai 28 hari kerja atau 33 hari kalender. Untuk itu, Pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi mendorong agar pembahasannya bisa selesai tepat waktu.

Agung mengharapkan, seluruh anggota Pansus dapat bekerjasama dilandasi kesadaran yang tinggi dari fraksi-fraksi untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Ketua DPR mengakui, masih banyak isu krusial yang menghadang dalam pembahasan RUU Parpol maupun Pemilu, namun dia optimis akan selesai tepat waktu. Untuk itu diharapkan pada Pimpinan Fraksi-fraksi agar mendesak anggotanya untuk disiplin dan intensif mengikuti persidangan-persidangan di Pansus.

Agung juga mengatakan bahwa untuk memperlancar pembahasan kedua pansus tersebut akan diupayakan lobby-loby antar fraksi dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu, Ketua Pansus Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengatakan RUU Pemuilu akan selesai tanggal 5 Desember, 2 hari sebelum penutupan masa sidang II tahun sidang 2007/2008. Senada dengan pimpinan DPR, Ketua Pansus Pemilu juga menghimbau Pimpinan Fraksi-fraksi mendesak anggotanya untuk konsentrasi penuh di Pansus yang akan membahas lebih dari 1300 Daftar Inventaris Masalah (DIM). Ketua Pansus Pemilu mengingatkan Pansus Pemilu akan memformat pemilu bagi Negara bukan untuk partai politik.

Adapun hal-hal yang dirasa krusial di Pansus Pemilu antara lain masalah electoral threshold (ET), verifikasi partai, keterwakilan perenpuan, sistem kampanye, penyelesaian sengketa pemilu serta sangsi. Menyinggung tentang TNI, Ferry mengatakan, TNI tidak menggunakan hak untuk memilih.

Tentang anggaran pemilu, Ferry mengatakan, penggunaan angaran pemilu harus lebih efisien. Ferry menambahkan, pelaksanaan pemilu seluruh anggarannya menggunakan APBN tidak didampingi dana APBD dengan tujuan menghindari duplikasi anggaran.

Ia mengatakan, DPR tidak pernah mempunyai pikiran untuk menghambat anggaran, tetapi anggaran pemilu juga harus realistis. "Anggaran pemilu akan sangat tergantung nanti berapa jumlah pemilih dan bagaimana system mencoblosnya," katanya.

Menjawab wartawan tentang daya dukung anggaran pembahasan RUU Pemilu Ferry menjawab bahwa daya dukung normal-normal saja, kita biasa kerja keras. "daya dukung standar saja", ungkapnya.

Untuk sosialiasi dan informasi ke publik Pansus akan menerbitkan pers release setiap akhir persidangan yang direncanakan setiap pkl. 17.30 s.d 18.00 kepada wartawan.

Sementara itu Ketua Pansus Partai Politik, Ganjar Pranowo, mengakui adanya delapan isu krusial yang manghadang Pansus Parpol yaitu antara lain masalah pembentukan partai politik, asas dan ciri partai, keterwakilan perempuan, kepengurusan partai, masalah keuangan partai, fungsi parpol, peradilan perkara serta ketentuan sanksi.

Senada dengan Ferry, Ketua Pansus Parpol juga optimis pembahasan RUU Parpol akan selesai lebih awal ketimbang Pansus Pemilu yaitu tanggal pada 22 Nopember atau 27 Nopember. (rat)