Articles » 21 September 2006 » Hit: 405
Daya Saing dan Deindustrialisasi [25 Februari 2004]
Indikator-indikator makroekonomi Indonesia harus diakui kini memang mengalami perbaikan. Kestabilan dan perbaikan berbagai variabel makroekonomi yang dicapai ini akan terus berlanjut pada tahun 2004 ini sejalan dengan stabilnya nilai rupiah, terkendalinya laju inflasi, dan jumlah cadangan devisa yang memadai.
Dengan kestabilan ini, pertumbuhan ekonomi di tahun 2004 akan berkisar di angka 4-5 persen. Laju inflasi masih akan tetap rendah dalam kisaran 5-6 persen. Sementara nilai tukar rupiah tetap akan stabil dalam kisaran Rp 8.000-Rp 8.500 per dolar AS. Pendek kata, pemerintah Mega-Hamzah telah berhasil menciptakan dan menjaga kestabilan lingkungan ekonomi makro Indonesia. Kalau kondisi lingkungan makro kita sudah demikian kondusif, mengapa masih banyak kalangan yang meragukan arah pemulihan ekonomi kita dan masih terus didera kekhawatiran bahwa krisis ekonomi ini masih akan terus berlanjut?
Kekhawatiran di atas memang beralasan. Perbaikan dalam berbagai variabel makroekonomi memang penting, tapi tak akan cukup untuk membebaskan perekonomian kita dari krisis yang berkepanjangan, jika fondasi mikroekonomi kita masih rapuh seperti sekarang. Dengan fondasi mikroekonomi yang keropos, daya saing ekonomi kita menjadi lemah. Dan akibat daya saing ekonomi yang lemah ini, pengangguran, daya beli yang rendah, serta kemiskinan menjadi buah pahit yang memang mesti kita telan.
Daya saing ekonomi
Walaupun berbagai variabel makroekonomi kita mengesankan, daya saing perkonomian kita seperti yang dilaporkan IMD World Competitiveness Year Book 2003 memang terus mengalami penurunan. Untuk membandingkan daya saing bangsa-bangsa di dunia ini, IMD dalam laporan tahunannya itu membuat dua klasifikasi bangsa-bangsa; mereka yang penduduknya kurang dari 20 juta dan negara-negara yang jumlah penduduknya melebihi 20 juta.
Dari 30 negara yang penduduknya melebihi 20 juta, daya saing perekonomian kita termasuk yang paling rendah. Posisinya berada pada urutan ke-28, sedikit di atas Venezuela dan Argentina. Dua negara di Amerika Latin yang juga terus bergelut dengan gejolak politik yang tak terselesaikan. Kalau kita merunutnya ke belakang, posisi daya saing perekonomian Indonesia ini memang terus memburuk dari tahun ke tahun selama masa krisis.
Daya saing ekonomi kita berada pada posisi ke-24 di tahun 2001, kemudian memburuk menjadi ke-25 di tahun 2002, dan kini memburuk lagi menjadi ke-28 di tahun 2003. Tanpa perubahan cara berpikir yang agak radikal, bukan mustahil daya saing ekonomi kita ke depan akan terus memburuk. Dan jika ini terjadi, lentera di ujung terowongan hanyalah harapan yang tak akan mungkin menjadi kenyataan.
Walaupun penting, variabel-variabel makroekonomi seperti tingkat inflasi, nilai tukar, maupun defisit anggaran bukanlah determinan utama bagi terciptanya daya saing sebuah perekonomian. Daya saing ekonomi sebuah bangsa lebih merupakan kemampuan dari perusahaan dan industri dari sebuah perekonomian untuk menghasilkan produk dan jasa yang mampu bersaing di pasar internasional.
Ekonomi yang memiliki daya saing adalah ekonomi yang mampu melahirkan dari rahimnya perusahaan-perusahaan kelas dunia, yang tidak hanya mampu menahan gempuran pesaing-pesaing asing di pasar domestik tapi juga mampu melakukan penetrasi dan memenangkan persaingan di pasar-pasar internasional. Dari perspektif ini menjadi jelas bahwa ekonomi Indonesia memang belum memiliki daya saing yang memadai.
Membanjirnya produk-produk impor buatan Cina seharusnya dimaknai bukan hanya sebagai persoalan penyelundupan yang menggila, tetapi karena ekonomi Cina memang memiliki daya saing yang lebih baik dari ekonomi kita. Cina telah menjelma menjadi bangsa yang mampu mengubah diri menjadi tempat yang demikian aman dan kondusif bagi lahir dan munculnya perusahaan dan industri kelas dunia.
Kita sebaliknya mengalami kemandulan luar biasa dalam melahirkan perusahaan dan industri kelas dunia ini. Dan globalisasi yang telah menjadi kemestian adalah arena yang akan menghukum mereka yang tak siap dan tak tanggap -- seperti bangsa kita terhadap fenomena ini. Persoalan peningkatan daya saing ekonomi ini adalah persoalan serius yang mesti diperhatikan dalam mendesain program pemulihan ekonomi kita ke depan.
Daya saing yang buruk menyebabkan sebuah perekonomian sangat rentan terhadap gejolak eksternal dan karenanya mudah sekali didera krisis yang berkepanjangan. Sebaliknya jika daya saing sebuah perekonomian baik, perekonomian tersebut akan mampu segera pulih dari krisis bahkan bangkit kembali untuk menjadi perekonomian yang tangguh dan terhormat. Bukti empiris memang menunjukkan bahwa negara-negara yang mampu pulih segera dan bangkit perekonomiannya adalah negara-negara yang daya saing ekonominya terus membaik.
Malaysia misalnya, daya saing ekonominya meningkat dari posisi ke-10 di tahun 2001 menjadi ke-6 di tahun 2002 dan meningkat lagi menjadi ke-4 di tahun 2003. Thailand yang menjadi korban awal krisis ekonomi Asia daya saingnya ekonominya juga terus meningkat dari ke-14 di tahun 2000 menjadi ke-13 di tahun 2002. Kini Thailand bertengger di nomor 10. Daya saing yang meningkat memang menyebabkan sebuah perekonomian mampu mengatasi masalah-masalah mendasar pembangunan seperti pengangguran dan kemiskinan.
Tetapi ada hal yang perlu diingat, bahwa membangun daya saing ekonomi bukanlah persoalan sederhana. Ia harus ditunjang oleh industrial base yang tangguh. Sayangnya untuk kita di Indonesia, yang terjadi bukanlah sebuah proses re-industrialisasi yang lebih terencana dan terfokus untuk menangguhkan fondasi ekonomi dan kemudian berangsur-angsur pulih, tetapi sebuah proses yang kini populer disebut dengan de-industrialisasi. Fenomena de-industrialisasi ini menegaskan bahwa perekonomian kita memang punya potensi serius untuk terus berjibaku dalam krisis yang berkepanjangan dan tak berujung.
Deindustrialisasi
Secara konseptual de-industrialisasi terjadi karena meningkatnya tingkat upah dan biaya produksi. Sektor manufaktur yang merupakan sektor utama dalam proses industrialisasi di Indonesia kini dihadapkan pada harga pasar dunia yang semakin kompetitif. Kenaikan biaya produksi yang tidak bisa ditransmisikan pada kenaikan harga di pasar dunia telah menekan keuntungan di sektor industri. Implikasinya kemudian, tak ada insentif untuk bergerak di sektor industri.
Karenanya tidaklah mengherankan jika pertumbuhan sektor industri manufaktur Indonesia secara keseluruhan terus mengalami penurunan. Dari data yang ada, terlihat bahwa dalam periode sebelum krisis, pertumbuhan sektor industri mencapai rata-rata 9 persen per tahun, sedangkan setelah periode krisis (setelah tahun 1998) tumbuh sebesar rata-rata 5 persen. Yang mengkhawatirkan, pertumbuhan ini terus menurun. Sampai dengan triwulan ketiga 2003, industri manufaktur hanya tumbuh sebesar 2,3 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan sepanjang tahun 2002 yang 4,1 persen.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, terlihat bahwa dalam periode 1988-1997, pertumbuhan tenaga kerja di sektor manufaktur rata-rata 7,1 persen. Daya serap ini mengalami penurunan drastis setelah krisis (1998-2002) menjadi rata-rata 1,9 persen. Bahkan untuk tahun 2002, penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur hanya 0,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan penyerapan tahun 2001 (3,8 persen). Lalu apa yang harus kita lakukan?
Pertama, perlu ada keberanian dari pemerintah untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat bahwa tak ada penyelesaian singkat dalam menyelesaikan kemelut ekonomi kita (no quick fix solution). Masalah kita di sektor industri terlalu mendasar dan berat untuk diselesaikan dalam waktu yang sangat cepat. Kedua, terus menjaga momentum baiknya variabel-variabel makroekonomi demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tersemainya bibit-bibit industri yang tangguh dan andal.
Pada saat yang sama reformasi dan vitalisasi sektor perpajakan harus dilakukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan kepada pinjaman luar negeri. Ketiga, harus ada upaya dan perencanaan yang serius untuk membangun industrial base yang tangguh. Pemerintah harus berani mengakui bahwa sektor industri kita memang memiliki kelemahan struktural yang sangat mendasar sejak sebelum krisis ekonomi.
Struktur industri kita sangat dangkal (shallow) dan tak lebih dari sekadar industri assembling dan foot-loose industries. Keempat, lingkungan investasi yang atraktif dan hazard free perlu diciptakan kepada perusahaan-perusahaan asing yang mau melakukan alih teknologi di Indonesia. Iklim persaingan sehat harus terus didorong agar industri kita diisi oleh pemain-pemain yang kompeten dan tak hanya mengandalkan koneksi kepada pusat kekuasaan.
Akhirnya, semuanya berpulang kepada kemauan politik pemerintah. Perlu ada kerendahan hati dari pemerintah dan elemen-elemen bangsa yang lain untuk terus menumbuhkan semangat pengabdian pada kepentingan bangsa dan masyarakat. Bukan mementingkan kelompok dan golongan secara sempit sambil menjalankan politics as usual, di mana nafsu berkuasa kadang mengalahkan akal sehat dan dorongan untuk berkarya.
Ketua Departemen Kebijakan Ekonomi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Staf Pengajar Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI, Peneliti Muda Terbaik Indonesia Bidang Ekonomi dan Manajemen 2003.
(Zulkieflimansyah)
Rabu, 25 Februari 2004
Dengan kestabilan ini, pertumbuhan ekonomi di tahun 2004 akan berkisar di angka 4-5 persen. Laju inflasi masih akan tetap rendah dalam kisaran 5-6 persen. Sementara nilai tukar rupiah tetap akan stabil dalam kisaran Rp 8.000-Rp 8.500 per dolar AS. Pendek kata, pemerintah Mega-Hamzah telah berhasil menciptakan dan menjaga kestabilan lingkungan ekonomi makro Indonesia. Kalau kondisi lingkungan makro kita sudah demikian kondusif, mengapa masih banyak kalangan yang meragukan arah pemulihan ekonomi kita dan masih terus didera kekhawatiran bahwa krisis ekonomi ini masih akan terus berlanjut?
Kekhawatiran di atas memang beralasan. Perbaikan dalam berbagai variabel makroekonomi memang penting, tapi tak akan cukup untuk membebaskan perekonomian kita dari krisis yang berkepanjangan, jika fondasi mikroekonomi kita masih rapuh seperti sekarang. Dengan fondasi mikroekonomi yang keropos, daya saing ekonomi kita menjadi lemah. Dan akibat daya saing ekonomi yang lemah ini, pengangguran, daya beli yang rendah, serta kemiskinan menjadi buah pahit yang memang mesti kita telan.
Daya saing ekonomi
Walaupun berbagai variabel makroekonomi kita mengesankan, daya saing perkonomian kita seperti yang dilaporkan IMD World Competitiveness Year Book 2003 memang terus mengalami penurunan. Untuk membandingkan daya saing bangsa-bangsa di dunia ini, IMD dalam laporan tahunannya itu membuat dua klasifikasi bangsa-bangsa; mereka yang penduduknya kurang dari 20 juta dan negara-negara yang jumlah penduduknya melebihi 20 juta.
Dari 30 negara yang penduduknya melebihi 20 juta, daya saing perekonomian kita termasuk yang paling rendah. Posisinya berada pada urutan ke-28, sedikit di atas Venezuela dan Argentina. Dua negara di Amerika Latin yang juga terus bergelut dengan gejolak politik yang tak terselesaikan. Kalau kita merunutnya ke belakang, posisi daya saing perekonomian Indonesia ini memang terus memburuk dari tahun ke tahun selama masa krisis.
Daya saing ekonomi kita berada pada posisi ke-24 di tahun 2001, kemudian memburuk menjadi ke-25 di tahun 2002, dan kini memburuk lagi menjadi ke-28 di tahun 2003. Tanpa perubahan cara berpikir yang agak radikal, bukan mustahil daya saing ekonomi kita ke depan akan terus memburuk. Dan jika ini terjadi, lentera di ujung terowongan hanyalah harapan yang tak akan mungkin menjadi kenyataan.
Walaupun penting, variabel-variabel makroekonomi seperti tingkat inflasi, nilai tukar, maupun defisit anggaran bukanlah determinan utama bagi terciptanya daya saing sebuah perekonomian. Daya saing ekonomi sebuah bangsa lebih merupakan kemampuan dari perusahaan dan industri dari sebuah perekonomian untuk menghasilkan produk dan jasa yang mampu bersaing di pasar internasional.
Ekonomi yang memiliki daya saing adalah ekonomi yang mampu melahirkan dari rahimnya perusahaan-perusahaan kelas dunia, yang tidak hanya mampu menahan gempuran pesaing-pesaing asing di pasar domestik tapi juga mampu melakukan penetrasi dan memenangkan persaingan di pasar-pasar internasional. Dari perspektif ini menjadi jelas bahwa ekonomi Indonesia memang belum memiliki daya saing yang memadai.
Membanjirnya produk-produk impor buatan Cina seharusnya dimaknai bukan hanya sebagai persoalan penyelundupan yang menggila, tetapi karena ekonomi Cina memang memiliki daya saing yang lebih baik dari ekonomi kita. Cina telah menjelma menjadi bangsa yang mampu mengubah diri menjadi tempat yang demikian aman dan kondusif bagi lahir dan munculnya perusahaan dan industri kelas dunia.
Kita sebaliknya mengalami kemandulan luar biasa dalam melahirkan perusahaan dan industri kelas dunia ini. Dan globalisasi yang telah menjadi kemestian adalah arena yang akan menghukum mereka yang tak siap dan tak tanggap -- seperti bangsa kita terhadap fenomena ini. Persoalan peningkatan daya saing ekonomi ini adalah persoalan serius yang mesti diperhatikan dalam mendesain program pemulihan ekonomi kita ke depan.
Daya saing yang buruk menyebabkan sebuah perekonomian sangat rentan terhadap gejolak eksternal dan karenanya mudah sekali didera krisis yang berkepanjangan. Sebaliknya jika daya saing sebuah perekonomian baik, perekonomian tersebut akan mampu segera pulih dari krisis bahkan bangkit kembali untuk menjadi perekonomian yang tangguh dan terhormat. Bukti empiris memang menunjukkan bahwa negara-negara yang mampu pulih segera dan bangkit perekonomiannya adalah negara-negara yang daya saing ekonominya terus membaik.
Malaysia misalnya, daya saing ekonominya meningkat dari posisi ke-10 di tahun 2001 menjadi ke-6 di tahun 2002 dan meningkat lagi menjadi ke-4 di tahun 2003. Thailand yang menjadi korban awal krisis ekonomi Asia daya saingnya ekonominya juga terus meningkat dari ke-14 di tahun 2000 menjadi ke-13 di tahun 2002. Kini Thailand bertengger di nomor 10. Daya saing yang meningkat memang menyebabkan sebuah perekonomian mampu mengatasi masalah-masalah mendasar pembangunan seperti pengangguran dan kemiskinan.
Tetapi ada hal yang perlu diingat, bahwa membangun daya saing ekonomi bukanlah persoalan sederhana. Ia harus ditunjang oleh industrial base yang tangguh. Sayangnya untuk kita di Indonesia, yang terjadi bukanlah sebuah proses re-industrialisasi yang lebih terencana dan terfokus untuk menangguhkan fondasi ekonomi dan kemudian berangsur-angsur pulih, tetapi sebuah proses yang kini populer disebut dengan de-industrialisasi. Fenomena de-industrialisasi ini menegaskan bahwa perekonomian kita memang punya potensi serius untuk terus berjibaku dalam krisis yang berkepanjangan dan tak berujung.
Deindustrialisasi
Secara konseptual de-industrialisasi terjadi karena meningkatnya tingkat upah dan biaya produksi. Sektor manufaktur yang merupakan sektor utama dalam proses industrialisasi di Indonesia kini dihadapkan pada harga pasar dunia yang semakin kompetitif. Kenaikan biaya produksi yang tidak bisa ditransmisikan pada kenaikan harga di pasar dunia telah menekan keuntungan di sektor industri. Implikasinya kemudian, tak ada insentif untuk bergerak di sektor industri.
Karenanya tidaklah mengherankan jika pertumbuhan sektor industri manufaktur Indonesia secara keseluruhan terus mengalami penurunan. Dari data yang ada, terlihat bahwa dalam periode sebelum krisis, pertumbuhan sektor industri mencapai rata-rata 9 persen per tahun, sedangkan setelah periode krisis (setelah tahun 1998) tumbuh sebesar rata-rata 5 persen. Yang mengkhawatirkan, pertumbuhan ini terus menurun. Sampai dengan triwulan ketiga 2003, industri manufaktur hanya tumbuh sebesar 2,3 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan sepanjang tahun 2002 yang 4,1 persen.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, terlihat bahwa dalam periode 1988-1997, pertumbuhan tenaga kerja di sektor manufaktur rata-rata 7,1 persen. Daya serap ini mengalami penurunan drastis setelah krisis (1998-2002) menjadi rata-rata 1,9 persen. Bahkan untuk tahun 2002, penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur hanya 0,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan penyerapan tahun 2001 (3,8 persen). Lalu apa yang harus kita lakukan?
Pertama, perlu ada keberanian dari pemerintah untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat bahwa tak ada penyelesaian singkat dalam menyelesaikan kemelut ekonomi kita (no quick fix solution). Masalah kita di sektor industri terlalu mendasar dan berat untuk diselesaikan dalam waktu yang sangat cepat. Kedua, terus menjaga momentum baiknya variabel-variabel makroekonomi demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tersemainya bibit-bibit industri yang tangguh dan andal.
Pada saat yang sama reformasi dan vitalisasi sektor perpajakan harus dilakukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan kepada pinjaman luar negeri. Ketiga, harus ada upaya dan perencanaan yang serius untuk membangun industrial base yang tangguh. Pemerintah harus berani mengakui bahwa sektor industri kita memang memiliki kelemahan struktural yang sangat mendasar sejak sebelum krisis ekonomi.
Struktur industri kita sangat dangkal (shallow) dan tak lebih dari sekadar industri assembling dan foot-loose industries. Keempat, lingkungan investasi yang atraktif dan hazard free perlu diciptakan kepada perusahaan-perusahaan asing yang mau melakukan alih teknologi di Indonesia. Iklim persaingan sehat harus terus didorong agar industri kita diisi oleh pemain-pemain yang kompeten dan tak hanya mengandalkan koneksi kepada pusat kekuasaan.
Akhirnya, semuanya berpulang kepada kemauan politik pemerintah. Perlu ada kerendahan hati dari pemerintah dan elemen-elemen bangsa yang lain untuk terus menumbuhkan semangat pengabdian pada kepentingan bangsa dan masyarakat. Bukan mementingkan kelompok dan golongan secara sempit sambil menjalankan politics as usual, di mana nafsu berkuasa kadang mengalahkan akal sehat dan dorongan untuk berkarya.
Ketua Departemen Kebijakan Ekonomi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Staf Pengajar Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI, Peneliti Muda Terbaik Indonesia Bidang Ekonomi dan Manajemen 2003.
(Zulkieflimansyah)
Rabu, 25 Februari 2004






