Zulkieflimansyah, Ph.D

Establishing A Bridge of Reason & Understanding
Kamis, 23 Februari 2012
Environmental Update » 02 Desember 2011 » Hit: 215
Zulkieflimansyah Pimpin Rapat Komisi XI Soal Global Warning

Jakarta - Tak lama setelah diamanahi sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, senin lalu Dr Zulkieflimansyah langsung memimpin rapat dengan NGO Climate Justice diruang Komisi XI DPR RI setelah sebelumnya ia menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

Rapat kali ini merupakan rapat yang paling aspirtatif yang dipimpin oleh ketua baru kata Maruar Sirait anggota Komisi XI DPR RI yang disambut tawa oleh  anggota Komisi XI lainnya.Dalam rapat inipun kita akan membahas yang luar biasa sambungnya lagi.

Perubahan iklim telah membuat Indonesia sebagai Negara penghutang baru dalam program penanganan perubahan iklim, bayangkan hutang sebesar Rp.28 triliyun dalam program tersebut diduga dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2011. Seharusnya Indonesia tidak harus melakukan kompensasi atas tindakan negara-negara yang merusak perubahan iklim. Untuk itu dananya tidak boleh diperuntukkan dalam bentuk hutang melainkan hibah demikian persoalan yang mengemuka dalam dialog NGO Climate Justice dengan Komisi XI Senin kemarin.

NGO Climate Justice menyoroti tentang issu perubahan iklim sebagai bentuk upaya pejajahan ekonomi akan menjadi beban hutang Indonesia yang dimanfaatkan oleh Negara-negara penyumbang perubahan iklim.

Chalid Muhammad dari NGO Climate Justice  menjelaskan Pemerintah dalam tahun 2011 mencatat US.600 juta  yang dibiayai oleh ADB (Asian Development Bank) untuk Indonesia, namun sangat rancu dana ini dipergunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Demikian juga dengan dana hibah dari Norwegia, US.1 Milliar yang tidak jelas penggunaannya karena penggunaan anggaran tersebut harus berdasarkan persetujuan DPR RI,persoalannya sekarang apakah DPR RI pernah menyetujuinya.” papar Chalid.

Anggota DPR RI FPDIP, Maruar Sirait mengingatkan NGO Climate Justice agar berbicara dengan data otentik, mengingat apa yang dikemukakan dalam rapat tersebut merupakan data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat dijadikan referensi untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Namun NGO Climate Justice meminta kepada Komisi XI agar dapat memanggil Menteri Keuangan untuk dimintai pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.


Menurutnya pada tahun 2008 Indonesia juga berhutang program sama sebesar US.1,9 Milliar yang dibiayai oleh Bank Dunia, Jica dan Perancis, “masalah yang paling Krusial adalah menyangkut tukar guling hutan kawasan konservasi di Kalimantan dengan dana pinjaman sebesar US.28,49 juta dan Sumatera US.29,9 juta pada masa pemerintahan Soeharto yang melibatkan LSM.” ungkap Chalid Muhammad.