Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyembutkan bahwa Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2020 tercatat sebesar 713,89 ribu orang atau 13,97 persen. Sedangkan pada September 2020, jumlah penduduk miskin di NTB mencapai 746,04 ribu orang atau 14,23 persen. Dari jumlah itu terlihat adanya kenaikan persentase penduduk miskin (P0) selama periode Maret 2020 – September 2020 yaitu sebesar 0,26 persen poin. Artinya Kemiskinan NTB naik 0,26 %, jika dibandingkan kenaikan kemiskinan secara nasional yang mencapai  0,41% . Dengan demikian, Provinsi NTB berada di peringkat ke-9 terendah kenaikan kemiskinannya di seluruh Indonesia. 

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi NTB, Arrief Chandra Setiawan menjelaskan, ada beberapa poin penting yang menjadi indikator perubahan kemiskinan di NTB diantaranya, mencakup Profil Kemiskinan dan Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Nusa Tenggara Barat September 2020, yang dirilis secara bersamaan di seluruh provinsi pada hari ini, Senin, (15 Februari 2021). 

Dari jumlah tersebut, dilihat dari perkembangan kemiskinan yang terjadi di daerah perkotaan dan perdesaan. Pada September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat sebesar 389,60 ribu orang atau 15,05 persen, sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 356,44 ribu orang atau 13,42 persen.

Sementara peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

“Ini terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. Pada September 2020, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 74,78 persen untuk perkotaan dan 74,72 persen untuk perdesaan,” jelasnya.

Sedangkan pada periode yang sama, lanjutnya, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan dari 2,577 pada Maret 2020 menjadi 2,740 pada September 2020. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat cenderung menjauh dari Garis Kemiskinan. Kemudian Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami peningkatan dari 0,611 pada Maret 2020 menjadi 0,730 pada September 2020. Ini berarti kesenjangan diantara penduduk miskin semakin melebar.

Kemudian Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami peningkatan. Untuk perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 2,544 pada Maret 2020 menjadi 2,847 pada September 2020. Untuk perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 2,609 pada Maret 2020 menjadi 2,636 pada September 2020. Selanjutnya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan maupun perdesaan mengalami kenaikan. Untuk perkotaan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,537 pada Maret 2020 menjadi 0,714 pada September 2020. Untuk perdesaan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,681 pada Maret 2020 menjadi 0,745 pada September 2020.

Selain itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,386. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,374, Gini Ratio September 2020 naik sebesar 0,012 poin.

Selanjutnya, Gini Ratio di daerah perkotaan mengalami kenaikan dan Gini Ratio di daerah perdesaan mengalami penurunan. Daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,405 mengalami kenaikan 0,002 poin dibanding dengan Gini Ratio Maret 2020 dan naik sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,401. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,336, turun 0,001 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,337, namun meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,333.

Dari sisi distribusi, pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,43 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,11 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,97 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.

Sumber : https://diskominfotik.ntbprov.go.id/post/presentase-kemiskinan-di-ntb-jauh-dibawah-kenaikan-kemiskinan-nasional810.html